Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyebut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menyetujui usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren. Menurutnya hal itu merupakan kabar gembira.
Pernyataan tersebut dikatakan Gibran saat menghadiri pelantikan Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah di Pondok Pesantren Asshodiqiyah, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJateng, Gibran yang hadir mengenakan peci hitam, kemeja putih, dan celana hitam langsung disambut baik para anggota GP Ansor Jateng masa khidmat 2025-2029.
"Pak Presiden sudah setuju dengan pembentukan Ditjen Pesantren atas usulan para kiai, dikawal dan dikaji oleh para kiai, pemilik pondok, pengasuh pondok, dan sekarang sudah ada izinnya dari Kementerian Agama," kata Gibran di Ponpes Asshodiqiyah, Minggu (2/11/2025).
"Ini adalah kabar gembira kado istimewa, bukti bahwa Presiden menaruh perhatian khusus untuk pengembangan pesantren ke depan terkait pengembangan tata kelola, kemandirian, bantuan ke pondok pesantren, ini semua diurus oleh Ditjen Pesantren," lanjutnya.
Sementara itu dikutip dari detikNews, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan alasan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantrem karena dipicu oleh tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny.
"Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa nampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada Pondok-Pondok Pesantren kita yang menurut data yang tercatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu Pondok Pesantren yang bersebar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
(aap/ahr)











































