DPRD Pati Sepakat Tak Makzulkan Bupati Sudewo!

DPRD Pati Sepakat Tak Makzulkan Bupati Sudewo!

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 31 Okt 2025 18:42 WIB
Suasana paripurna hak angket kebijakan Bupati Pati di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Suasana paripurna hak angket kebijakan Bupati Pati di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan rapat paripurna tanggal 31 Oktober 2025 dengan acara penyampaian hak menyatakan pendapat oleh anggota DPRD Pati tentang kebijakan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

"Tindaklanjuti penyelesaian atau hasil hak angket," jelasnya saat memimpin rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).

Dari 7 fraksi hanya PDIP yang merekomendasikan agar Bupati Sudewo dimakzulkan. Sedangkan enam lainnya meminta perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, kata Badrudin, DPRD Pati memutuskan untuk tidak meneruskan proses pemakzulan dan merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya.

"Jadi hasil dari rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan dengan paripurna hak menyatakan pendapat (hasilnya) berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pandangan Fraksi

Berikut pandangan fraksi saat rapat paripurna pansus hak angket. Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Danu Ikhsan. Dia menyatakan berharap hak angket diteruskan ke Mahkamah Agung. Menurutnya Bupati Pati, Sudewo melanggar sumpah dan janji jabatan.

"Bupati Pati telah melanggar sumpah janji dan ketentuan UUD nomor 23 tahun 2014," jelasnya.

"Hasil penyelidikan ditindaklanjuti menyatakan usul pemberhentian Bupati Pati, hak diteruskan kepada Mahkamah Agung sesuai dengan UU yang berlaku," dia melanjutkan.

Fraksi PKS, Sadikin mengatakan meminta adanya perbaikan dari Bupati Pati Sudewo ke depannya.

"Mencermati laporan hasil pansus hak angket kami Fraksi PKS prinsip mendukung usul menyatakan hak pendapat DPRD Pati dengan saran atau rekomendasi perbaikan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati dengan mendepakan transparan untuk mengedepankan masyarakat Pati yang lebih sejahtera," ungkapnya.

Senada juga diungkapkan Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati. Endah meminta agar adanya perbaikan oleh Bupati Pati, Sudewo.

"Menyikapi laporan hak angket setelah mencermati hasil disampaikan, maka fraksi Golkar menyatakan dan pengusulan adanya perbaikan kinerja agar pemerintahan kedepan semakin baik untuk mensejahtarakan masyarakat Pati lebih baik," jelasnya.

Fraksi PPP, Burhanudin juga menyatakan pendapat adanya perbaikan Bupati Pati Sudewo.

"Maka kami dari PPP menyatakan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semakin baik dan bermartabat," terang dia.

Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti menyampaikan pendapat agar Bupati Pati Sudewo memperbaiki kinerja kedepannya untuk mensejahterakan masyarakat.

"Setelah mendengar mencermati dan mempelajari hak angket dengan tegas mengusulkan kinerja Bupati Pati lebih baik lagi ke depannya," jelasnya.

Fraksi PKB, Kastomo meminta adanya perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo.

"Demi memperbaiki kinerja yang lebih baik, akuntabel maka fraksi PKB untuk mengusulkan perbaikan lebih baik kinerja pemerintahan Kabupaten Pati," jelasnya.

Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto juga menyampaikan pendapat adanya perbaikan kinerja Bupati. Ada beberapa poin usulan dari Demokrat.

"Kami Bupati agar memperbaiki kinerja ke depannya seperti masukan di masyarakat dengan catatan memperbaiki komunikasi, membatasi kinerja tim 8, memperbaiki pengawasan, jangan ada lagi pemberhentian ASN, selalu menjaga kondusivitas masyarakat," ungkap dia.

Fraksi Nasdem, Hafid juga sama menyampaikan pendapat menyatakan perbaikan kinerja Kabupaten Pati.

"Setelsh mendengar hasil daripada laporan pansus hak angket menyatakan perbaikan kinerja Kabupaten Pati," ujarnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads