Ribuan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berkumpul di Alun-alun Pati menyaksikan paripurna pemakzulan Bupati Sudewo. Massa terlihat membakar ban di depan Kantor Bupati Pati.
Pantauan detikJateng di lokasi pukul 14.30 WIB, massa berkumpul di sekitar Alun-alun Pati. Terlihat jalan di depan DPRD Pati ditutup dengan dipasang kawat berduri.
Aksi bakar ban terjadi di jalan akses ke DPRD Pati yang dibatasi kawat berduri. Terlihat polisi juga berjaga di depan kantor DPRD Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa terlihat menunggu hasil paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati. Saat ini proses paripurna masih berlangsung. Anggota pansus hak angket DPRD Pati membacakan hasil rapat yang telah dilakukan selama ini.
Sementara itu DPRD Pati mulai menggelar rapat paripurna membahas pemakzulan Bupati Pati, Sudewo hari ini. Ada 12 kebijakan Bupati Pati yang menjadi sorotan pansus hak angket DPRD Pati.
Turut hadir Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Kemudian ada Wakil Ketua I DPRD, Hardi, Wakil Ketua DPRD II, Bambang Susilo, dan Wakil Ketua DPRD III, Suwito
"Dari sekretaris DPRD anggota yang hadir dan telah tanda tangan berjumlah 49 dari 50 orang. Dengan demikian forum telah terpenuhi," kata Ali saat memberikan sambutan membuka rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Dijelaskan rapat paripurna ini membahas mengenai penyampaian laporan pansus hak angket anggota DPRD Pati tentang kebijakan Bupati Pati dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Sementara itu Ketua Pansus Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan awalnya ada sebanyak 22 tuntutan dari masyarakat saat aksi demo pada 13 Agustus 2025 lalu. Namun 22 tuntutan itu dirangkum menjadi 12 poin kebijakan Bupati Pati.
"Kebijakan PBB dan UMKM, mutasi ASN, pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, mempersulit pelayanan publik karena belum membayar PBB, pembohongan publik, penggantian slogan Pati secara seputar, melanggar sumpah janji arogan, pengangkatan sekda bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Ketua Baznas Kabupaten Pati berdasarkan subjektivitas Bupati Pati," terang dia.
(afn/dil)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 