Spekulasi Trump Jadi Presiden AS 3 Periode, Bagaimana Caranya?

Internasional

Spekulasi Trump Jadi Presiden AS 3 Periode, Bagaimana Caranya?

Novi Christiastuti - detikJateng
Selasa, 28 Okt 2025 15:48 WIB
U.S. President Donald Trump speaks to members of the media as he departs for Asia from the South Lawn of the White House in Washington, D.C., U.S., October 24, 2025. REUTERS/Kylie Cooper Purchase Licensing Rights
Presiden AS Donald Trump Foto: REUTERS/Kylie Cooper Purchase Licensing Rights
Solo -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak untuk menegaskan dirinya untuk tidak akan mencalonkan diri kali ketiga. Pertanyaan publik pun menggelayut terkait bagaimana Trump akan memperpanjang masa jabatannya yang dibatasi Konstitusi AS.

Trump sudah berulang kali membahas gagasan terkait dirinya yang mempertimbangkan untuk menjabat lebih dari dua periode. Bahkan, dalam sejumlah kampanye, dia melontarkan gurauan yang menggoda para pendukungnya lewat slogan 'Trump 2028'.

Namun, dilansir detikNews, ide itu jelas bertentangan dengan Konstitusi AS. Amandemen ke-22 Konstitusi secara tegas melarang siapa pun untuk terpilih lagi sebagai Presiden AS untuk kali ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa pendukung Trump, seperti dilansir Reuters, Selasa (28/10/2025), mencetuskan cara untuk mengakali larangan itu, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden AS, sementara kandidat lainnya mencalonkan diri sebagai Presiden AS lalu mengundurkan diri setelah terpilih, agar Trump dapat kembali menduduki jabatan presiden.

ADVERTISEMENT

"Saya akan diizinkan melakukan hal itu," kata Trump saat ditanya wartawan mengenai opsi tersebut, di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One, yang mengudara dari Malaysia ke Jepang pada Senin (27/10).

Namun, Trump menambahkan: "Saya tidak akan melakukan hal itu. Saya pikir itu terlalu lucu. Iya, saya akan menolaknya karena itu terlalu lucu. Saya pikir orang-orang tidak akan menyukainya. Itu terlalu lucu. Tidak -- itu tidak benar."

Pakar konstitusi memaparkan bahwa Trump dilarang untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Sebab, dia tidak memenuhi syarat jika seandainya berniat maju sebagai Wapres AS.

Amandemen ke-12 Konstitusi AS menegaskan bahwa: "Tidak seorang pun yang secara konstitusional tidak memenuhi syarat untuk jabatan Presiden, akan memenuhi syarat untuk jabatan Wakil Presiden Amerika Serikat."

Namun demikian, Trump juga tidak memberikan jawaban tegas saat ditanya apakah dirinya tidak akan maju capres untuk periode ketiga. Merujuk pada kemungkinan masa jabatan ketiga, Trump mengatakan: "Saya ingin sekali melakukannya. Saya memiliki angka terbaik yang pernah saya miliki."

Ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan soal apakah dirinya tidak menutup kemungkinan untuk masa jabatan ketiga, Trump memberikan jawaban ambigu.

"Apakah saya tidak menutup kemungkinannya? Maksud saya, Anda harus memberi tahu saya," katanya.

Saat ditanya soal apakah Trump akan bersedia berjuang di pengadilan untuk legalitas periode ketiga, dia menjawab: "Saya belum benar-benar memikirkannya."

Terlepas dari hal itu, Steve Bannon yang pernah menjabat sebagai kepala strategi Gedung Putih, mengungkapkan bahwa ada rencana untuk menghindari Amandemen ke-22 dan menyiratkan dirinya terlibat dalam pengembangan rencana itu.

"Trump akan menjadi presiden pada tahun 2028, dan orang-orang seharusnya diakomodasi untuk hal itu. Pada waktu yang tepat, kami akan menjelaskan rencananya. Namun, rencana itu memang ada," ungkapnya.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads