Pemkab Wonosobo Perkuat Sistem Keterbukaan informasi Publik

Pemkab Wonosobo Perkuat Sistem Keterbukaan informasi Publik

Shalli Irda - detikJateng
Kamis, 23 Okt 2025 18:46 WIB
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo
Foto: dok. Pemkab Wonosobo
Jakarta -

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo menerima tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, hari ini. Dalam sambutannya, Andang menegaskan Pemkab Wonosobo selalu mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sesuai arahan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Andang menegaskan komitmen Pemkab Wonosobo untuk terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemkab juga terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan kebijakan publik yang berdampak," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Andang juga menyampaikan Kabupaten Wonosobo telah meraih predikat 'Kabupaten Informatif' selama tiga tahun berturut-turut. Pada penilaian tahap 1 (website dan media) dan tahap 2 (pengisian self assessment questionnaire/SAQ) tahun 2025, Pemkab Wonosobo bahkan mencatatkan nilai sempurna, yakni 100.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tahapan yang telah dilalui menjadi momen refleksi dan evaluasi pelayanan publik. Pemkab Wonosobo pun berkomitmen membangun pemerintahan yang terbuka dan inovatif lewat digitalisasi layanan demi mewujudkan Wonosobo yang Sejahtera, Adil, dan Makmur.

Lebih lanjut, Andang menegaskan komitmen Pemkab Wonosobo dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan..

"Predikat Kabupaten Informatif yang telah kami sandang selama 3 tahun berturut-turut tentunya terus kami upayakan agar dapat terus bertahan, sehingga pada muaranya dapat terwujud penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik," pungkasnya.

Komisioner KIP Jateng, Moh Asropi menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi untuk mewujudkan akses informasi yang mudah. Ia mendorong pemanfaatan berbagai platform seperti website dan media sosial agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi.

"Pemkab Wonosobo bersama stakeholder lainnya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang ke depannya," ungkapnya.

Komisioner KIP menyampaikan Wonosobo meraih nilai visitasi akhir 99 dan dipastikan lolos ke tahap uji publik. Jika predikat Informatif kembali diraih, Wonosobo berpotensi menjadi role model keterbukaan informasi bagi daerah lain.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads