Diskominfo Jateng Sisir Konten AI Cabul Buatan Chiko di Medsos

Diskominfo Jateng Sisir Konten AI Cabul Buatan Chiko di Medsos

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Okt 2025 14:53 WIB
Ratusan siswa SMAN 11 Semarang berunjuk rasa seusai upacara bendera, Selasa (20/10/2025).
Ratusan siswa SMAN 11 Semarang berunjuk rasa seusai upacara bendera minta keadilan untuk para korban DChiko, Selasa (20/10/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan menangani kasus pelecehan berbasis digital yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng menyisir konten buatan Chiko di medsos agar tidak bisa diakses.

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi mengatakan Pemprov Jateng menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Koordinasi dilakukan dengan direktorat yang menangani bidang digitalisasi. Hal itu untuk mempercepat penghapusan konten yang dibuat oleh Chiko.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Komdigi dan sekarang sedang dibahas oleh tim ahlinya. Sejak kemarin kami terus berkomunikasi dengan direktur yang menangani masalah digital," kata Agung saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar video hasil rekayasa menggunakan wajah para siswa, guru, dan alumni SMAN 11 Semarang dipastikan tidak bisa diakses publik lagi.

ADVERTISEMENT

"Untuk provinsi sifatnya koordinatif dan fasilitatif. Kami sudah menghimpun informasi dan meneruskannya ke Komdigi," ujarnya.

Tak hanya itu, Diskominfo juga melakukan patroli siber guna memantau dan menindaklanjuti konten negatif yang bereda di medsos, termasuk video manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Kami sudah memiliki tim patroli media sosial dan internet untuk merespons dan menindaklanjuti temuan konten bermasalah, sambil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya

Menurutnya, tindakan Chiko telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang ITE, khususnya yang mengatur larangan penyebaran konten bermuatan kesusilaan. Agung pun memastikan, kasus itu akan diselidiki meski belum ada laporan resmi dari korban.

"Kejahatan digital seperti penyebaran video porno atau manipulasi digital bermuatan seksual diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar," ujarnya.

"Tidak harus menunggu laporan korban, karena ini sudah masuk kategori pelanggaran ITE. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui satgas pengamanan siber," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, alumnus SMA Negeri 11 Semarang bernama Chiko bikin geger usai melakukan pelecehan seksual berbasis digital. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.

Kasus itu bermula dari cuitan di akun media sosial X dengan username @col***. Ia mengungkap adanya dugaan pelecehan yang dialami banyak korban dengan menggunakan deep fake AI. Disebutkan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas negeri di Semarang.

Kemudian akun instagram @dinaskegelapan_kotasemarang ikut menyoroti kasus tersebut. Bahkan disebutkan Chiko menyimpan 1.100 video hasil manipulasi itu. Korbannya siswi SMAN 11 Semarang hingga gurunya.

"Dari hasil penelusuran, lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform Twitter (X), sementara di Google Drive pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video hasil manipulasi wajah menggunakan teknologi Al," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang.

"Hingga kini, sedikitnya 5 siswi dan 1 guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban. Aksi bejat ini baru terungkap pada awal Oktober 2025, meski akun pelaku telah aktif sejak tahun 2023," lanjutnya.

Chiko pun mengakui perbuatannya. Dia sempat membuat video permintaan maaf yang dia buat saat berada di SMAN 11 Semarang. Sementara itu pihak Undip sedang menyiapkan sanksi kepada Chiko.




(aap/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads