Aksi heroik seorang petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap berujung nahas. Saat mencoba menolong pedagang kaki lima, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang mabuk.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Galih Soecahyo, menjelaskan peristiwa itu terjadi di depan gerbang Pendopo Kabupaten Cilacap, Kamis (16/10) dini hari. Saat itu, korban bersama rekannya tengah berjaga di pos pintu masuk pendopo.
"Tiba-tiba, mereka mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang," kata Galih dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban berusaha memberikan bantuan, sekelompok pemuda diduga sedang di bawah pengaruh alkohol malah menyerangnya secara bersama-sama.
"Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah. Jadi awalnya pedagang minta tolong karena dijahili oleh para pelaku yang sedang mabuk," terangnya.
Tak terima dengan kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Cilacap Tengah. Usai mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Salah satu pelaku berinisial MF (30) kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan. Tersangka diketahui residivis kasus serupa," jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap MF mengakui perbuatannya. Ia menyebut pengeroyokan dilakukan bersama tiga rekannya.
"Polisi kini masih memburu ketiga pelaku lainnya. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi kejadian" ungkap Galih.
Tersangka MF dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Saat ini, MF ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Polresta Cilacap juga mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 110 yang aktif 24 jam.
"Kami berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Cilacap," pungkasnya.
(afn/ams)











































