Polda Jateng Selidiki Kasus Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI

Polda Jateng Selidiki Kasus Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Okt 2025 11:07 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Polda Jateng, Jumat (7/2/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Polda Jateng, Jumat (7/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan telah menindaklanjuti kasus pelecehan berbasis digital yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi pimpinan Polda Jateng dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jateng.

"Permasalahan itu sudah menjadi atensi pimpinan dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber untuk proses penyelidikan," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta para siswa yang menjadi korban.

"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Aturannya kita dari pihak kepolisian akan melindungi para saksi. Apalagi itu adalah anak-anak. Kita akan melindungi. Jangan takut, siapapun pelakunya kita akan meluruskan kasus ini dan juga akan mengungkap peristiwanya," lanjut Artanto.

Meski pelaku sudah diketahui identitas dan alamatnya, polisi belum melakukan penangkapan. Hal itu disebut karena polisi masih fokus pada proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti.

"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian. (Kenapa tidak langsung diamankan?) Dari pihak kepolisian harus mengumpulkan alat bukti dulu untuk mendukung proses hukumnya," ujarnya.

"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kemudian berkaitan dengan kontennya tersebut dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, alumnus SMA Negeri 11 Semarang bernama Chiko bikin geger usai melakukan pelecehan seksual berbasis digital. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.

Kasus itu bermula dari cuitan di akun media sosial X dengan username @col***. Ia mengungkap adanya dugaan pelecehan yang dialami banyak korban. Disebutkan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas negeri di Semarang.

"aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecehan seksual," tulis akun @col***, dilihat detikJateng, Selasa (14/10/2025).

Akun itu menjelaskan, kasus bermula saat pelaku bertukar akun Instagram kedua dengan mantan kekasihnya. Saat itu ia menangkap layar dari cerita akun Instagram teman mantan kekasihnya itu.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads