Kalender Hijriah Hari Ini 9 Oktober 2025 dan Hukum Minum Sambil Berdiri

Kalender Hijriah Hari Ini 9 Oktober 2025 dan Hukum Minum Sambil Berdiri

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 09 Okt 2025 08:35 WIB
Ilustrasi minum
Ilustrasi minum. Foto: Getty Images/Prostock-Studio
Solo -

Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Akibatnya, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 9 Oktober 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?

Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.

Ψ₯ِذَا Ψ±ΩŽΨ£ΩŽΩŠΩ’Ψͺُمُ Ψ§Ω„Ω’Ω‡ΩΩ„ΩŽΨ§Ω„ΩŽ ΩΩŽΨ΅ΩΩˆΩ…ΩΩˆΨ§ وَΨ₯ِذَا Ψ±ΩŽΨ£ΩŽΩŠΩ’ΨͺΩΩ…ΩΩˆΩ‡Ω ΩΩŽΨ£ΩŽΩΩ’Ψ·ΩΨ±ΩΩˆΨ§ فَΨ₯ِنْ Ψ«ΩΩ…Ω‘ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ ΩΩŽΨ΅ΩΩˆΩ…ΩΩˆΨ§ Ψ«ΩŽΩ„ΩŽΨ§Ψ«ΩΩŠΩ†ΩŽ ΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…Ω‹Ψ§ .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)

Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.

ADVERTISEMENT

Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.

Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Kamis, 9 Oktober menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

3 Versi Kalender Hijriah Hari Ini 9 Oktober 2025

Kalender Hijriah 9 Oktober 2025 Menurut Pemerintah

Tanggalan versi pemerintah bisa dicek via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, pemerintah menetapkan awal Rabiul Akhir 1447 H pada Selasa, 23 September 2025.

Berdasar acuan tersebut, 9 Oktober 2025 bertepatan dengan 17 Rabiul Akhir 1447 H. Sebagai catatan, 17 Rabiul Akhir sejatinya telah dimulai sejak Rabu, 8 Oktober 2025 waktu Maghrib. Mengingat, dalam kalender Hijriah, pergantian hari terjadi saat Matahari terbenam.

Kalender Hijriah 9 Oktober 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah NU selalu memberi pengumuman penetapan awal bulan. Untuk Rabiul Akhir, pengumumannya tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 97/PB.08/A.II.11.13/13/09/2025. Tertulis bahwa 1 Rabiul Akhir jatuh pada Selasa, 23 September 2025.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Rabiul Akhir 1447 H bertepatan dengan Selasa Pon 23 September 2025 (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat itu, dilansir Instagram @falakiyahnu.

Berdasar acuan tersebut, maka 9 Oktober 2025 oleh NU ditetapkan menjadi 17 Rabiul Akhir. Keterangan yang sama juga tercantum dalam Almanak Tahun 2025 rilisan Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Bojonegoro.

Kalender Hijriah 9 Oktober 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung sejak 1 Muharram 1447 H kemarin, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) secara aktif. Harapannya, kalender ini dapat menyatukan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Sebab, seperti keterangan di situs Suara Muhammadiyah, KHGT memakai konsep satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan tanggal di wilayah Bumi mana pun.

Dalam KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Akhir berbarengan dengan pemerintah dan NU, yakni pada Selasa, 23 September 2025. Atas acuan itu, Muhammadiyah menetapkan 9 Oktober menjadi 17 Rabiul Akhir 1447 H.

Akhir kata, pemerintah, NU, dan Muhammadiyah menetapkan 9 Oktober 2025 sebagai 17 Rabiul Akhir 1447 H.

Bolehkah Minum Sambil Berdiri?

Agaknya, sebagian besar umat Islam di Indonesia melarang minum dalam posisi berdiri. Pertanyaannya, apakah dalam Islam, ada larangan yang jelas menyebutkan hal tersebut?

Dirujuk buku Fiqih Praktis tentang Makanan tulisan Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, masalah minum sambil berdiri memang cukup kompleks. Mengingat, ada hadits yang melarang, tetapi ada juga yang justru mengisahkan Nabi SAW minum sembari berdiri.

Di antara hadits yang menunjukkan larangan minum berdiri adalah:

Ψ£ΩŽΩ†Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ω†ΩŽΩ‡ΩŽΩ‰ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ ΩŠΩŽΨ΄Ω’Ψ±ΩŽΨ¨ΩŽ Ψ§Ω„Ψ±Ω‘ΩŽΨ¬ΩΩ„Ω Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω‹Ψ§

Artinya: "Adalah Nabi SAW melarang seseorang minum dengan berdiri." (HR Muslim no 2024)

Bahkan, dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad SAW tidak hanya sekadar melarang, tetapi juga memerintahkan seseorang untuk memuntahkan minumannya. Rasulullah bersabda:

Ω„ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΨ΄Ω’Ψ±ΩŽΨ¨ΩŽΩ†Ω‘ΩŽ أَحَدٌ مِنْكُمْ Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω‹Ψ§ΨŒ ΩΩŽΩ…ΩŽΩ†Ω’ Ω†ΩŽΨ³ΩΩŠΩŽ ΩΩŽΩ„Ω’ΩŠΩŽΨ³Ω’ΨͺΩŽΩ‚ΩΩ‰

Artinya: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa, maka muntahkanlah." (HR Muslim no 2026)

Namun, di sisi lain, Ibnu Abbas pernah mengisahkan Rasulullah SAW yang minum air zamzam dalam kondisi berdiri. Begini haditsnya:

Ψ³ΩŽΩ‚ΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ„ΩŽ اللهِ ο·Ί مِنْ Ψ²ΩŽΩ…Ω’Ψ²ΩŽΩ…ΩŽΨŒ فَشَرِبَ ΩˆΩŽΩ‡ΩΩˆΩŽ Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω

Artinya: "Aku memberi minum Rasulullah SAW air zamzam, maka beliau meminumnya dengan berdiri." (HR Bukhari no 1637 dan Muslim no 2027)

Lalu, bagaimana menyikapi hal ini? Dilansir NU Online, pada dasarnya, minum sambil berdiri adalah kebolehan. Namun, yang lebih utama adalah melakukannya sembari duduk. Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh oleh Syaikh Wahbah as-Zuhaili, tertulis:

ويجوز Ψ§Ω„Ψ΄Ψ±Ψ¨ Ω‚Ψ§Ψ¦Ω…Ψ§Ω‹ΨŒ ΩˆΨ§Ω„Ψ£ΩΨΆΩ„ Ψ§Ω„Ω‚ΨΉΩˆΨ―

Artinya: "Minum sambil berdiri boleh. Tetapi afdhalnya minum dilakukan sambil duduk."

Pendapat paling aman adalah senantiasa minum dalam kondisi duduk. Namun, jika ada udzur, semisal karena tempat sempit atau kondisi medis yang menyulitkan, minum boleh dilakukan berdiri. Pendapat ini dipilih oleh ulama-ulama besar, seperti Imam al-Ghazali, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 9 Oktober 2025 dan boleh tidaknya minum berdiri. Semoga bermanfaat!




(par/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads