Aktivitas truk pengangkut material galian C di wilayah Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Klaten, berdampak langsung terhadap perekonomian warga.
Selain merusak jalan kabupaten, kehadiran truk-truk tersebut juga menyebabkan kemacetan hingga menurunkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke desa itu.
Keluhan itu disampaikan Kepala Desa Malangjiwan, Suprianto, saat acara Sambung Rasa yang dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Selasa (7/10/2025).
"Ini terkait dengan jalan kabupaten karena di desa kami jalan kabupaten ada dua titik, antara Basin-Karangnongko serta Kebonarum-Karangnongko. Ini menurut dinas terkait bukan jalannya galian C, tapi sekarang dilewati untuk truk galian C," ungkap Suprianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suprianto, kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat itu berdampak domino terhadap ekonomi desa. Jumlah kunjungan wisata yang semula mencapai 1.500 orang per hari, kini hanya tersisa sekitar 500 orang.
"Mengakibatkan kemacetan, rusak jalan, bahkan pariwisata kami akhirnya menurun. Yang tadinya pengunjung setiap hari 1.500 orang sekarang tinggal 500 orang," ujarnya.
Tak hanya itu, penurunan kunjungan juga berdampak pada pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Suprianto mengungkapkan, BUMDes yang sebelumnya mampu meraup pendapatan hingga Rp3,5 miliar per tahun kini tidak mencapai target.
"Kami targetkan BUMDes kami kemarin pendapatan Rp3,5 miliar. Tahun ini tidak nyampai karena, mohon maaf, salah satu problemnya jalan macet dan rusak karena truk galian C," jelasnya.
Mendengar keluhan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo langsung meminta instansi terkait untuk turun tangan. Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk melakukan penjagaan dan operasi rutin di jalur yang dilalui truk galian C.
"Nyuwun tulung Pak Dishub, Satpol PP, koordinasi dengan Pak Camat, Pak Kapolsek, Pak Danramil, yang beberapa hari ke depan rodo sering-sering dijagani di situ," ujar Hamenang.
Bupati juga menegaskan agar truk-truk pengangkut material dialihkan ke jalur lain.
"Ya, dienggoke nanti. Kalau sudah beberapa kali semoga ke depan sudah tidak lewat jalur situ lagi," imbuhnya.
Namun, bila sopir masih bersikeras melanggar aturan, Hamenang meminta penindakan tegas.
"Kalau kepepete masih ngeyel, ya, sudah, mau tidak mau harus ada penindakan," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kelancaran lalu lintas dan memulihkan kembali aktivitas ekonomi dan pariwisata Desa Malangjiwan yang terdampak akibat aktivitas truk galian C.
(ega/ega)