Seorang warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang nekat memblokir akses Jalan Sinar Mas VII dekat rumahnya. Warga menyebut pria bernama Ari itu rupanya kerap bikin ulah di lingkungannya.
Ketua RW 2 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, mengatakan kerap mendapat laporan bahwa aktivitas Ari mengganggu para tetangganya. Salah satu yang dia ingat yaitu saat dirinya masih menjadi Ketua RT 12. Tetangga mengeluhkan Ari yang membawa tumpukan sampah ke perumahan.
"Ada laporan warga Pak Ari masukke (memasukkan) sampah (ke perumahan), sampai airnya itu netes-netes ngalir ke bawah. Abis itu ditumpuk di depan rumah, di pinggir jalan, tumpuk-tumpuk di situ kan baunya ndak karu-karuan," kata Heru, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikJateng, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan itu, Heru bergegas mendatangi rumah Ari. Ia lalu mengingatkan perbuatan Ari itu membuat warga lain tidak nyaman.
"Laporan (masuk) ke saya, saya langsung ke atas (rumah Ari), pagi lah jam enam atau setengah tujuh, masih pagi," ujar Heru.
"Tak ingatkan, 'pak ada keluhan warga njenengan masukke sampah air-e mengalir sampai ke bawah bau'," sambung Heru menirukan ucapannya ketika menegur Ari kala itu.
Namun bukannya menyadari kesalahannya, Ari malah mengancam Heru. Bahkan baju Heru sempat ditarik oleh Ari.
"'Kamu ndak usah turut campur ya', langsung saya ditenteng kerah ini (baju), 'jangan macam-macam di sini kamu tak bunuh nanti kamu kalau ganggu-ganggu kerjaan saya," ujar Heru menirukan ucapan dan perlakuan Ari pada dirinya.
"Ya kalau mau mukul silahkan, tinggal pilih. Saya ndak akan laporkan polisi tapi pasti tak balas, saya bilang begitu (kepada Ari)," tambah Heru.
Selain itu, Ari juga pernah mengerjakan bangunan rumahnya di malam hari. Suara bising dari aktivitas itu disebut Heru mengganggu tetangganya.
"Pak Bowo (tetangga Ari) anaknya kan masih kecil. Dia (Ari) masang keramik itu sampai di atas jam 21.00 WIB malam, kan motong keramik kenceng suaranya. Lha Pak Bowo sudah negur ke sana tapi ndak dihiraukan," ucap Heru.
Heru mengatakan sang tetangga sudah berusaha menegur Ari, namun tak dihiraukan. Tetangga itu kemudian melaporkan kegiatan Ari kepada Heru.
"Akhirnya (Pak Bowo) ngontak saya. Tak tegur lah (tukangnya), 'tolong berhenti, sudah malam, besok dilanjut lagi. Malam ndak boleh bikin keramaian, ada anak kecil'" ucap Heru.
Usai ditegur Heru, para pekerja menghentikan aktivitasnya dan melaporkan teguran itu kepada Ari. Mereka kemudian mengejar heru sambil membawa senjata tajam.
"Berhenti lah tukange, akhire tukange lapor ke Pak Ari. Begitu sudah berhenti (aktivitas memasang keramik) kan saya tinggal turun (untuk pulang)," jelas Heru.
"Dikejar saya (oleh Ari dan tukangnya) dari atas sampai di samping balai (tempat pertemuan warga). Itu saya dibawai parang," tambah dia.
Merasa diancam, Heru balik melawan mereka. Namun, Ari tetap melontarkan kata-kata bernada ancaman.
"(Tukangnya) tak bilangi, 'kamu berlaku apa ndak papa di sini, tapi kalau kamu ndak bisa tak ingatkan besok tak usir kamu, pasti tak kerahkan orang kampung untuk ngusir kamu!'. Akhire mereka (para tukang) pulang," ujar Heru.
"Dia (Ari) menyampaikan, 'pokok e kalau kamu masih ganggu kerjaanku tak habisi kamu', tapi sebatas omongan ndak sampai berlaku betul," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang telah membongkar pagar seng yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Senin (6/10) pagi.
Bukannya jera, si pemasang bernama Ari itu nekat membangun pagar baru di lokasi yang sama bahkan menambah pagar di sisi jalan yang lain. Ari berdalih penutupan jalan itu dilakukannya karena sedang membangun rumah dan banyak motor ngebut di depan rumahnya.
"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas, Senin (6/10).
Ari mengakui bahwa dirinya lah yang menutup jalan menggunakan tembok seng. Ia berdalih aksinya itu dilakukan agar proses pembangunan di rumahnya tidak mengganggu masyarakat.
"Itu sudah jelas saya mengakui itu tak tutup sama saya tujuan saya untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu," kata Ari.
Saat didatangi oleh Satpol PP, Ari justru menantang petugas untuk melaporkan perbuatannya. Dia mengaku siap perang di meja hijau jika memang aksinya ini melanggar hukum.
"Dua alat bukti, ada laporan, ada saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan! Jelas?" tantang Ari.
Ketua RT 12 RW 1, Abdul Bais, juga berharap polemik ini lekas tuntas. Dia menyebut warga resah dan takut karena Ari kerap mengintimidasi mereka.
"Kami memohon sekali ini bisa selesai, karena kalau tidak, mungkin ketika bapak-bapak (petugas) ini sudah pergi, kami warga di sekitar yang kemungkinan akan terintimidasi. Warga di sini tidak ada yang berani, karena ada ancaman dari yang bersangkutan," ungkap Abdul.
Saat ini Abdul masih menunggu tindakan lanjutan dari pihak yang berwenang. Namun jika langkah ini tak menuai hasil, ia menyebut warga akan bertindak menutup seluruh akses jalan rumah Ari.
"Kemarin sempat ada semacam usulan dari warga kalau sampai ini gagal, kita sebagai warga mungkin akan menutup akses yang jalan di sebelah (supaya) sekalian terblokir (akses jalan pemilik rumah). Cuma ini menunggu proses ini apakah bisa selesai atau tidak," ucap Abdul.
(aku/apl)