Saat Ari Lagi-lagi Blokir Jalan Perumahan di Tembalang Semarang

Round-Up

Saat Ari Lagi-lagi Blokir Jalan Perumahan di Tembalang Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 07 Okt 2025 07:01 WIB
Ari saat memasang kembali pagar di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin (6/10/2025) sore.
Ari saat memasang kembali pagar di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin (6/10/2025) sore. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Solo -

Seorang warga bernama Ari membuat resah penghuni Perumahan Sinar Waluyo, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang. Pasalnya, ia menutup jalan akses perumahan menggunakan seng.

Satpol PP Kota Semarang sempat bertindak dengan membongkar pagar seng di kawasan Jalan Sinar Mas VII Perumahan Sinar Waluyo. Namun, pada Senin (6/10) sore, ternyata Ari memasang pagar yang baru.

Sempat Lempari Jurnalis yang Meliput

Pantauan detikJateng di lokasi pukul 15.50 WIB, Senin (6/10), tampak Ari sedang sibuk memasang kawat-kawat kecil untuk mengikat pagar wiremesh atau jaring kawat besi ke bambu. Selain bambu, di belakang pagar itu terlihat tumpukan hebel dan seng bekas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari lalu melihat keberadaan jurnalis yang memantau dari jarak kurang sekitar 10 meter dari pagar itu. Ari kemudian melempari batu ke arah jurnalis detikJateng yang sedang mengambil foto. Lemparan itu meleset.

ADVERTISEMENT

Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, membenarkan Ari kembali memasang pagar penutup jalan. Ia merasa curiga saat melihat tukang yang dipekerjakan Ari menggali tanah di tempat bekas pagar dibangun. Namun saat ditegur, para pekerja itu beralasan bahwa galian akan digunakan untuk saluran air.

"Saya di situ (dekat lokasi pembongkaran pagar) sampai azan (zuhur), nengok lah ke atas (lokasi dibongkarnya pagar) sama Pak Lurah, ternyata jalan sedang digali membujur. Saya tanya ke tukangnya, katanya mau dibikin saluran (air)," kata Heru saat ditelepon detikJateng, Senin (6/10/2025) malam.

"Udah kami tegur 'lho kok malah jalannya digali?', 'kita disuruh pak, ini mau dibikin saluran'. 'Ndak boleh', 'ya kalau ndak boleh bapak silakan bilang ke yang punya, kita pekerja pak, jadi kita hanya disuruh'," imbuh Heru menirukan percakapannya dan para pekerja itu.

Heru kemudian meninggalkan lokasi dan pergi ke tempat kerjanya. Sore sepulang kerja, ia terkejut saat melihat pagar kembali berdiri kokoh memblokade jalan.

"Saya pulang kerja jam 17.15 WIB baru pulang, tak (saya) lihat di atas, waduh sudah dipagar tinggi lagi," ucap Heru.

Heru menjelaskan, pagar baru yang dipasang Ari tak lagi menggunakan seng. Kali ini Ari menggunakan kawat ram dan wiremesh untuk menutup akses jalan kampung itu.

"Ini ndak tertutup, nek (kalau) seng kan kita ndak bisa lihat posisi sana. Ini kawat ram yang ada wiremesh itu didirikan tinggi. Jadi ditutup total tapi kita bisa lihat posisi dalamnya," jelas Heru.

Tak tanggung-tanggung, pagar wiremesh ini tak hanya disangga oleh tiang bambu seperti pagar sebelumnya. Heru menyebut pagar baru ini diikat ke tiang cor pada kedua sisi luarnya.

"Sudah dicor. Jadi digali dalam terus memasang tiang bambu terus dicor. Setelah dicor, wiremesh didirikan terus diikat sama tiang cor itu," ungkap Heru.

Penampakan pagar lain yang dibuat Ari di Perumahan Sinar Mulyo, Kedungmundu, Kota Semarang, Senin (6/10/2025).Penampakan pagar lain yang dibuat Ari di Perumahan Sinar Mulyo, Kedungmundu, Kota Semarang, Senin (6/10/2025). Foto: dok. Warga Perumahan Sinar Mulyo

Dirikan Blokade Baru

Tak hanya membuat pagar baru, Heru mengungkap Ari juga mendirikan blokade lain di rumahnya. Lokasinya berada di sebelah kanan rumah Ari.

"Kalau (pagar di lokasi baru yang berada) di samping (rumah Ari) itu ditata hebel, terus wiremesh itu ditata tapi di tiangnya kayak tiang iketan biasa," ungkap Heru.

"Saya di situ (dekat lokasi pembongkaran pagar) sampai azan (zuhur), nengok lah ke atas (lokasi dibongkarnya pagar) sama Pak Lurah, ternyata jalan sedang digali membujur. Saya tanya ke tukangnya, katanya mau dibikin saluran (air)," tambahnya.

Heru mengetahui adanya pagar baru di titik lain usai mendapatkan kiriman foto dari warganya. Ia menduga pagar blokade baru ini memiliki akses keluar masuk untuk Ari.

"Ini gambarnya belum detail soalnya kiriman warga. (Pagar blokade kedua) Ditutup total (menutup jalan), tapi kayaknya bisa buka tutup untuk aktivitas dia keluar masuk," jelas Heru.

"Saya belum cek langsung karena tadi hanya menengok di tempat yang sebelumnya dibuat pagar," imbuhnya.

Sebelum Ari membangun blokade baru yang merintangi jalan di sisi kanan rumahnya, Heru sudah berencana membeli material untuk menutup akses itu. Heru ingin melakukan hal itu agar tak ada lagi aktivitas di rumah Ari hingga permasalahan tuntas.

"Ini kanan kiri sudah ditutup sama dia. Pikir saya tadi mau beli material satu dump (truk), tutup sekalian biar dia ndak bisa keluar dari situ. Langsung ditutup di tengah jalan jadi biar ndak bisa keluar sekalian, ndak ada tukang, ndak ada aktivitas sekalian," ucap Heru.

Petugas Satpol PP membongkar pagar seng di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (6/10/2025).Petugas Satpol PP membongkar pagar seng di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (6/10/2025). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Pembelaan Ari Tutup Jalan Perumahan Pakai Seng

Ari beralasan, dirinya nekat memblokir jalan menggunakan seng karena selain tengah membangun rumah, banyak motor yang mengebut melewati rumahnya.

"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas, Senin (6/10).

Ari mengakui bahwa dirinya lah yang menutup jalan menggunakan tembok seng. Ia berdalih aksinya itu dilakukan agar proses pembangunan di rumahnya tidak mengganggu masyarakat.

"Itu sudah jelas saya mengakui itu tak tutup sama saya tujuan saya untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu," kata Ari.

Saat didatangi oleh Satpol PP, Ari justru menantang petugas untuk melaporkan perbuatannya. Dia mengaku siap perang di meja hijau jika memang aksinya ini melanggar hukum.

"Dua alat bukti, ada laporan, ada saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan! Jelas?" tantang Ari.

Ari Langgar Perda Kota Semarang

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah membongkar pagar seng yang dibuat Ari untuk memblokir jalan. Menurutnya, perbuatan pemilik rumah menutup jalan umum itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang.

"Pelanggarannya terkait dengan (Perda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sama Ketertiban Umum juga," jelas Marthen usai Satpol PP membongkar pagar seng, Senin (6/10).

Marthen menyampaikan Ari sudah berkali-kali berusaha menutup akses jalan itu. Bahkan usai pagar seng dibongkar, dia menyebut pemilik rumah bakal memasang pagar lagi.

"Kasus ini sebenarnya sudah berulang kali, warga sudah menyampaikan permasalahan yang bersangkutan. (Namun) yang bersangkutan ngotot dengan pendiriannya, tapi kepentingan warga dikesampingkan," kata Marthen.

"Yang bersangkutan nanti (berencana) akan memasang seng lagi. (Jika terjadi) ya nanti kita bongkar lagi karena ini masuk dalam fasum warga perumahan sini," tegasnya.

Selain menutup akses jalan jalan, pemilik rumah juga membangun kandang ayam di atas tebing depan rumahnya. Marthen menyebut pihaknya juga akan menindaklanjuti perihal kandang ayam itu.

"Kalau memang yang bersangkutan ingin membangun silahkan mengajukan izin resmi dan perlu kita fasilitasi juga terkait perizinan. Tapi kalau tidak (mengajukan izin), pelanggaran yang ditemukan oleh Distaru (Dinas Penataan Ruang) akan kita bongkar sebagai pelajaran," ucap Marthen.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads