Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menerima sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri kepada Fadia di Ruang Rapat Bupati.
Adapun penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana seluruh aset Pemkab harus disertifikatkan, termasuk tanah PU yang berupa jalan.
Dalam sambutannya, Fadia mengapresiasi kepada BPN yang telah mendukung upaya penertiban dan sertifikasi aset milik daerah. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepastian hukum terhadap aset Pemkab Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih kepada seluruh jajaran BPN yang telah membantu pemerintah daerah. Dengan sertifikasi ini, aset-aset kita lebih jelas kepemilikannya, sehingga dalam perencanaan pembangunan ke depan juga semakin baik," tutur Fadia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Fadia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih erat antara BPN dan Pemkab Pekalongan, khususnya terkait zonasi tata ruang yang menurutnya perlu disesuaikan dengan perkembangan daerah. Ia menilai penyesuaian tersebut penting untuk mendorong iklim investasi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Banyak perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pekalongan, namun terkendala zonasi yang warnanya belum diperbarui sejak lama, saya berharap dengan dukungan BPN, penyesuaian tata ruang bisa dilakukan sehingga investor tidak lari ke daerah lain," jelasnya.
Sementara itu, Lampri menyampaikan sertifikasi aset pemerintah daerah penting untuk menghindari risiko penguasaan oleh pihak lain. Ia juga mendorong agar Kabupaten Pekalongan segera mengintegrasikan data aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga mempermudah pelayanan dan pengendalian.
"Jika sudah terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah mengurus balik nama maupun administrasi lainnya, karena otomatis terhubung dengan NJOP. Kami berharap Kabupaten Pekalongan bisa segera mengikuti langkah daerah lain di Jawa Tengah yang sudah lebih dulu menerapkan integrasi tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, penyerahan sertifikat ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, serta para kepala OPD terkait.
(akd/akd)