Wamenhut Rohmat Marzuki Resmi Mundur dari DPRD Jateng

Wamenhut Rohmat Marzuki Resmi Mundur dari DPRD Jateng

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 23 Sep 2025 16:06 WIB
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jateng Kecamatan Semarang Barat, Selasa (23/9/2025)
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jateng Kecamatan Semarang Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

DPRD Jawa Tengah (Jateng) telah resmi menerima surat pengunduran diri Rohmat Marzuki, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng yang kini jadi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut). DPRD Jateng kini menunggu proses Penggantian Antarwaktu (PAW) yang akan diajukan DPD Gerindra Jateng.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengatakan surat pengunduran diri Rohmat sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, kewenangan untuk menentukan siapa pengganti Rohmat ada di tangan partai pengusungnya.

"Sudah kita sampaikan kepada Mendagri. Tugas Fraksi Gerindra untuk melakukan PAW," kata Sumanto di Kantor DPRD Jateng Kecamatan Semarang Barat, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumanto menambahkan hingga kini pihaknya masih menunggu pengajuan PAW dari internal Gerindra.

ADVERTISEMENT

"Dari partainya nanti, partainya yang mengajukan," ujarnya.

Sumanto mengatakan tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk proses PAW.

"Nggak ada tenggat waktunya. Mau besok ya boleh, yang penting ada SK dari Mendagri," tegas Sumanto.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Rohmat Marzuki, resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut). DPD Gerindra Jateng pun mulai mengurus proses mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Jateng.

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Yayan menyampaikan, secara kepartaian, posisi Rohmat sebagai bendahara partai tetap melekat. Namun, untuk jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, ia harus mundur.

"Beliau tetap menjadi bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah untuk struktur di kepartaian," kata Yayan aaat dihubungi detikJateng, Rabu (17/9).

"Beliau juga ketua fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jateng, beliau sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jateng. Surat sudah kita layangkan, karena tidak bisa dobel jabatan," lanjut Yayan, sapaan akrabnya.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads