Bagi pendidik atau guru yang terdaftar sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu dapat segera melakukan lapor diri secara daring. Adapun lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 berlangsung pada bulan September 2025 ini. Simak panduan lengkapnya.
Menurut laman Ruang GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lapor diri menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh peserta PPG Guru Tertentu. Ini dilakukan guna melengkapi kebutuhan agar mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa yang nantinya akan didaftarkan ke PDDikti.
Sementara itu, di dalam laman PPG Kemendikdasmen, lapor diri adalah bagian dari alur pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu. Setelah konfirmasi bersedia, peserta PPG Guru Tertentu akan diwajibkan melakukan lapor diri melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan lapor diri dan pembelajaran, maka peserta PPG Guru Tertentu baru bisa melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) di platform Ruang GTK. Inilah yang membuat tahapan lapor diri perlu dicermati dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada.
Poin utamanya:
- Lapor diri wajib dilakukan oleh peserta PPG Guru Tertentu.
- Pada bulan September 2025 ini ada lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 yang bisa diikuti oleh peserta.
- Lapor diri PPG Guru Tertentu bisa dilakukan sesuai dengan tautan yang telah diberikan di SIMPKB.
Syarat Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025
Sebelum melakukan lapor diri, peserta PPG bagi Guru Tertentu terlebih dahulu harus melalui tahapan pemanggilan peserta di SIMPKB. Hanya guru yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi yang mendapatkan kesempatan pemanggilan di tahap tertentu. Hal ini bisa dilakukan dengan mengecek akun SIMPKB masing-masing.
Sebaliknya, guru yang belum mengikuti atau memenuhi syarat administrasi PPG bagi Guru Tertentu, bisa menunggu jadwal seleksi administrasi di periode selanjutnya. Oleh karena itu, saat guru sudah mendapatkan pemanggilan di tahap tertentu, maka dapat segera melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sementara itu, ada berbagai syarat berkas yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan tahapan lapor diri. Berkas-berkas ini nantinya dapat diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG yang sesuai dengan penempatan masing-masing. Informasi ini akan disampaikan secara lengkap dan jelas di akun SIMPB setiap peserta yang telah mendapatkan pemanggilan.
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Apa saja berkas lapor diri yang musti dipersiapkan oleh peserta PPG untuk Guru Tertentu? Masih mengacu dari laman PPG Kemendikdasmen, setidaknya ada 11 berkas lapor diri PPG untuk Guru Tertentu. Berkas-berkas ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 saja, tapi juga tahap-tahap lainnya. Berikut daftar lengkapnya:
- Pakta Integritas
- Biodata mahasiswa yang formatnya sesuai PDDikti
- Scan Ijazah S1 atau DIV yang telah dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1 atau DIV
- Scan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Scan pas foto berwarna dengan dimensi 4x6 cm
- Scan Surat Keterangan Sehat yang bisa didapatkan dari fasilitas layanan kesehatan
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA yang bisa didapatkan dari Puskesmas/RSUD setempat/kepolisian/Badan Narkotika Nasional atau BNN)
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memilikinya
- Persyaratan lainnya yang disesuaikan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing
Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Nah, setelah mencermati syaratnya, tak kalah penting untuk memahami jadwal lapor diri PPG untuk Guru Tertentu Tahap 3. Hal ini lantaran ada batas waktu yang ditetapkan setiap tahapnya, sehingga peserta yang sudah mendapatkan informasi pemanggilan perlu melakukannya sebelum tanggal berakhir.
Khusus tahapan lapor diri di LPTK, Tahap 3 akan berlangsung pada tanggal 20-25 September 2025. Setelah menyelesaikan tahap lapor diri, peserta PPG akan melanjutkan berbagai tahapan lainnya. Sebagai gambaran, berikut jadwal lengkapnya khusus untuk Tahap 3:
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 11-16 September 2025
- Lapor diri di LPTK: 20-25 September 2025
- Pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK: 29 September sampai 10 November 2025
- Pendaftaran UKPPPG (first taker): 1-11 November 2025
- Pendaftaran UKPPPG (retaker): 1-7 November 2025
- Periode unggah dokumen UKPPPG: 13-18 November 2025
- Cetak Kartu U jian UKPPPG: 17-18 November 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 22-26 November 2025
- Periode penilaian UKPPPG: 1-15 Desember 2025
Panduan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Untuk diketahui, lapor diri PPG untuk Guru Tertentu dapat dilakukan di LPTK masing-masing. Peserta PPG dapat melakukan proses lapor diri secara daring atau online. Misalnya saja peserta PPG untuk Guru Tertentu yang mendaftarkan dirinya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Dikutip dari laman UNY, ada tata cara lapor diri PPG untuk Guru Tertentu yang bisa diikuti. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Calon mahasiswa peserta PPG dapat melakukan login di laman Registrasi menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir.
- Calon mahasiswa mengunggah seluruh berkas persyaratan yang sesuai dengan ketentuan (masing-masing LPTK memiliki ketentuan tersendiri).
- Calon mahasiswa melengkapi identitas diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir sesuai Ijazah S1, Nama Ibu Kandung Sesuai Kartu Keluarga (KK), Nama Universitas Asal, hingga Nama Program Studi (Prodi) Asal S1.
- Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN yang digunakan untuk login di laman Registrasi.
Setelah berhasil melakukan lapor diri, calon mahasiswa bisa melanjutkan proses mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Dengan begitu, mereka akan mendapatkan akses email LPTK dan password yang digunakan selama proses pembelajaran PPG.
Demikian tadi penjelasan mengenai syarat lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 beserta berkas yang perlu dipersiapkan dan jadwal pentingnya. Semoga bermanfaat!
(sto/ams)