Aksi Tabur Bunga di Polresta Pati, Tuntut Pelaku Kekerasan Wartawan Diciduk

Aksi Tabur Bunga di Polresta Pati, Tuntut Pelaku Kekerasan Wartawan Diciduk

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 09 Sep 2025 18:23 WIB
Aksi tabur bunga para jurnalis di Polresta Pati, Selasa (9/9/2025). Para jurnalis menuntut agar pelaku kekerasan saat peliputan pansus pemakzulan Bupati Pati di DPRD segera ditangkap.
Aksi tabur bunga para jurnalis di Polresta Pati (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Sejumah wartawan se-Muria Raya menggelar aksi solidaritas menabur bunga di halaman Polresta Pati. Mereka berharap agar polisi segera menetapkan tersangka penghalangan dan kekerasan terhadap dua wartawan saat meliput pansus pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati.

Pantauan detikJateng, Selasa (9/9/2025), para wartawan yang ikut aksi tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Mereka bersama-sama mendatangi Polresta Pati sekitar jam 14.00 WIB.

Tampak beberapa wartawan membawa spanduk yang bertuliskan seperti 'Stop Kekerasan Terhadap Wartawan', 'Membungkam Jurnalis Sama dengan Ancaman Demokrasi' hingga 'Usut Tuntas Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya orasi, para wartawan ini juga meletakkan kartu pers dan ditaburi bunga yang merupakan aksi simbolik matinya kebebasan pers. Selepas menggelar aksi, para wartawan diterima audiensi di ruangan Polresta Pati.

ADVERTISEMENT

Para jurnalis sempat akan meninggalkan ruangan setelah Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi enggan menemui jurnalis, dan diwakilkan Waka Polresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Namun saat akan keluar ruangan, Kapolresta Pati mau menemui jurnalis yang telah menunggu.

"Kami meminta kepastian hukum terkait dengan proses kawan kami yang mengalami kekerasan pansus pada hari Kamis (4/9) lalu," kata Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (9/9/2025).

Aksi tabur bunga para jurnalis di Polresta Pati, Selasa (9/9/2025). Para jurnalis menuntut agar pelaku kekerasan saat peliputan pansus pemakzulan Bupati Pati di DPRD segera ditangkap.Aksi tabur bunga para jurnalis di Polresta Pati, Selasa (9/9/2025). Para jurnalis menuntut agar pelaku kekerasan saat peliputan pansus pemakzulan Bupati Pati di DPRD segera ditangkap. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Iwhan menegaskan kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang. Hanya ternyata jurnalis menjadi korban arogansi dari oknum pengawal Dewas RSUD Pati saat menghadiri rapat pansus di DPRD Pati. Dua jurnalis mengalami kekerasan dan penghalangan saat meliput pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (4/9) kemarin.

"Kami perlu menegaskan bahwa jurnalis ini kerja yang dilindungi Undang-undang. Ternyata kami menjadi korban arogansi dari salah satu oknum. Kalau kemarin masyarakat membentuk jangan ada arogansi nah ini sudah menimpa kami," terang dia.

Iwhan meminta kepada Polresta Pati segera menetapkan tersangka kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sebab, secara bukti dan pelaku dinilai mudah untuk ditangkap oleh polisi.

"Kepada Polresta Pati untuk segera memproses pelaku kekerasan pada jurnalis yang dilakukan pada kawan-kawan kami. Toh barang bukti sudah ada pelaku sudah ada, jadi segera ditetapkan menjadi tersangka kemudian segera ada kepastian hukum dan efek jera kepada masyarakat," jelasnya.

"Karena sudah hampir empat hari belum ada penetapan tersangka jadi ini menurut saya cukup lama padahal video jelas, ada saksi itu kawan-kawan ramai tidak hanya dua orang itu saja," Iwhan melanjutkan.

Iwhan memberikan waktu 1x24 jam agar polisi segera menangkap dan menetapkan tersangka kekerasan terhadap jurnalis.

"Kalau tidak kami akan membuat mosi tidak percaya kepada kepolisian karena kepada siapa lagi kita mengadu karena polisi sebagai payung hukum bisa melindungi kami. Kalau polisi tidak segera memproses hukum ini dalam waktu yang cepat saya kira kami juga ada tidak percaya lagi kepada kepolisian," tegas Iwhan.

Merespons itu, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi, menyampaikan akan segera menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput pansus di DPRD Pati.

"Intinya Polresta Pati profesional dalam menangani kasus ini dan tidak memihak, pihak satu pihak pihak yang lain. Kita secepatnya akan proses sejauh ini kalau sudah memenuhi bukti akan kita proses lakukan proses," jelas Jaka.

"Intinya komitmen proses itu secepatnya. Tidak ada kendala hanya proses waktu saja. Kita hati-hati jangan sampai menjerat itu jangan sampai lepas," dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, wartawan yang menjadi korban kekerasan saat hendak mewawancarai Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, memutuskan melapor ke Polresta Pati, kemarin malam. Kedua wartawan yang menjadi korban kekerasan merupakan awak media televisi dan online.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads