Sebuah video motor masuk ke gerbang Tol Srondol, Kota Semarang, viral di media sosial. Polisi memastikan pengendara motor tersebut adalah seorang pelajar SMA asal Demak yang mengaku tersesat saat mencari jalan.
Video pengendara motor yang melintas di Tol Srondol itu diunggah akun Instagram @portalsemarang. Tampak seorang perempuan mengendarai motor di tol, bersama truk dan mobil-mobil lainnya.
"Info pengendara motor masuk tol Srondol, pada (7/9) semalam sekitar pukul 20.00 WIB," tulis akun @portalsemarang, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Panit PJR Polda Jateng, Ipda Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pengemudi dari arah Demak menuju Karangjati, karena belum tahu jalan akhirnya salah masuk ke gerbang Tol Srondol. Motor itu kemudian berhasil diamankan di gerbang Tembalang," kata Wahyudi saat dihubungi detikJateng, Senin (8/9/2025).
Wahyudi menuturkan, pengendara berinisial S asal Kabupaten Demak tersebut masih berstatus pelajar SMA dan belum memiliki SIM.
"Masih SMA, belum punya SIM, dan saat itu dia mengendarai motor sendirian," jelasnya.
Ia menambahkan, petugas tol mengetahui bahwa remaja tersebut masuk melalui gerbang nomor tiga, yang biasanya digunakan kendaraan roda empat.
"Kalau di gerbang itu sebenarnya tidak ada jalur cepat atau lambat. Dia langsung masuk gerbang nomor tiga, terus melaju, dikejar petugas sampai diamankan di Tol Tembalang," ujarnya.
Jarak antara gerbang Srondol-Tembalang sendiri, kata Wahyudi, berjarak sekitar 2 kilometer dengan waktu tempuh 5-10 menit. Setelah dihentikan, pelajar itu langsung dimintai surat-surat kendaraan dan dikenai tilang.
"Jadi setelah diamankan, diminta surat-surat, terus ditilang. Ternyata bapaknya datang, kemudian dikeluarkan lewat pintu belakang di gerbang Tembalang, itu kan ada pintu belakang langsung tembusnya kampung. Jadi bisa lewat motor, biasa dipakai karyawan," jelasnya.
Polisi menegaskan tindakan masuk tol menggunakan motor jelas membahayakan keselamatan.
"Sebenarnya membahayakan keselamatan pengendara, sehingga harus kita tilang," tegasnya.
(afn/aku)