- 6 Pihak yang Dituntut Memenuhi 17 8 Tuntutan Rakyat
- Isi 17 Tuntutan Rakyat: Deadline 5 September 2025 Kepada Presiden Prabowo Subianto Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kepada Ketua Umum Partai Politik Kepada Kepolisian Republik Indonesia Kepada Tentara Nasional Indonesia Kepada Kementerian Sektor Ekonomi
- Isi 8 Tuntutan Rakyat: Deadline 31 Agustus 2026 1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran 2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil 4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
- Respons Pemerintah terhadap 17 8 Tuntutan Rakyat
Usai bergulir demo panas di berbagai wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu, banyak warga Indonesia menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui media sosial. Tak terkecuali, influencer-influencer kondang.
Ferry Irwandi, Founder Malaka Project, melalui Instagramnya @irwandiferry, mengungkapkan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman dari berbagai macam tuntutan dan desakan rakyat. Mulai dari Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 hingga desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tak hanya Ferry, sejumlah influencer lain turut mengunggah 17+8 Tuntutan Rakyat di media sosialnya. Sebut saja Salsa Erwina Hutagalung (diaspora Indonesia di Denmark), Jerome Polin (YouTuber dan influencer), dan Abigail Limuria (aktivis muda dan penulis).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kompak menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang tersusun atas 2 bagian. Pertama, 17 tuntutan yang mesti diselesaikan dalam 1 minggu. Kedua, 8 tuntutan yang diberi batas waktu selama setahun untuk dituntaskan.
Lantas, apa saja 17+8 Tuntutan Rakyat itu? Berikut isi lengkap beserta 6 pihak yang dituntut
6 Pihak yang Dituntut Memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Dilihat dari Instagram Jerome Polin, @jeromepolin, enam pihak yang dituntut adalah:
- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Ketua Umum Partai Politik (Parpol)
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kementerian Sektor Ekonomi
Isi 17 Tuntutan Rakyat: Deadline 5 September 2025
Cania Citta, Founder Malaka Project bersama Ferry Irwandi, termasuk deretan panjang influencer yang mengangkat topik 17+8 Tuntutan Rakyat melalui media sosialnya. Dikutip dari Instagramnya, @caniacitta, keenam pihak yang dituntut 'dibekali tugas' masing-masing dengan total 17 tuntutan. Berikut perinciannya:
Kepada Presiden Prabowo Subianto
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus
- dengan mandat jelas dan transparan.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Kepada Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Kepada Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Kepada Tentara Nasional Indonesia
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Kepada Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.
Isi 8 Tuntutan Rakyat: Deadline 31 Agustus 2026
Sebagaimana sudah disebut sebelumnya, selain 17 tuntutan, ada juga 8 tuntutan lain yang diberi batas waktu selama satu tahun. Kedelapannya adalah:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Respons Pemerintah terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah mustahil mengabaikan tuntutan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah akan memberi respons positif.
"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," tuturnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025), dilansir detikNews.
Sebelum Yusril, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sudah buka suara lebih dahulu. Ia mengatakan, pemerintah bakal melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons tuntutan tersebut.
"Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan yang nanti kita akan tentu dari pemerintah akan mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, kepada mana yang menjadi tuntutan kepada DPR. Tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu," katanya pada Selasa (2/9/2025) kemarin, dikutip dari detikFinance.
Nah, itulah 17+8 Tuntutan Rakyat yang bergema di media sosial semingguan terakhir. Semoga bermanfaat!
(par/par)