58 Orang Diduga Akan Aksi di Demak Diamankan Polisi, Mayoritas Pelajar

58 Orang Diduga Akan Aksi di Demak Diamankan Polisi, Mayoritas Pelajar

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 04 Sep 2025 09:45 WIB
Sebanyak 58 orang diamankan polisi karena hendak melakukan demo di DPRD Demak, Kamis (4/9/2025).
Sebanyak 58 orang diamankan polisi karena hendak melakukan demo di DPRD Demak, Kamis (4/9/2025). Foto: Dok. Polres Demak.
Demak -

Sebanyak 58 orang diamankan polisi karena hendak melakukan demo di DPRD Demak. Sebagian besar yang diamankan merupakan pelajar yang terprovokasi ajakan demo lewat media sosial.

"Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Kamis (4/9/2025).

Dia mengatakan 58 orang ini terdiri dari 6 orang dewasa dan 52 pelajar. Mereka diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa (2/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga dan pelajar yang akan melakukan demo, kami telah memantau sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet dengan tulisan 'Demak Bergerak' serta narasi yang menghasut massa untuk menggelar aksi demonstrasi anarkis. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB," terang dia.

Mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Mereka menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut. Anggah menyampaikan, 58 orang yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Demak. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa," ucapnya.

Oleh karena itu, Polres Demak untuk terus memantau dan menindak konten provokatif di media sosial, terutama yang menargetkan kalangan pelajar.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar," tegasnya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads