Ular piton sepanjang 6 meter membuat heboh warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga kemudian memburu dan membunuhnya kemudian dijual.
Diikutip dari detikSulsel, warga bernama Tajudin membenarkan peristiwa itu. Ular tersebut ditemukan di Desa Mabholu, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Kamis (28/8) sore saat dia dan keluarganya hendak ke kebun.
"Iya saya yang temukan pertama, panjangnya itu sekitar 6 meter," kata Tajudin dikutip dari detikSulsel, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sama keluarga mau ke kebun, itu kemarin," imbuhnya.
Tajudin kemudian meminta ibunya kembali ke perkampungan dan menceritakan apa yang dia lihat. Dia terus mengawasi ular tersebut sampai warga datang.
"Saya minta sama ibu untuk panggil warga dan saya tunggu di situ sambil mengawasi ular," ujarnya.
Tidak lama kemudian warga datang bersama-sama sembari membawa alat seperti parang dan kayu. Ular piton itu pun ditangkap dan dibunuh.
"Warga langsung ramai-ramai bantu. Karena ularnya besar, jadi agak susah juga ditangkap. Akhirnya ditebas bagian kepalanya," katanya.
Setelah memastikan ular tidak bergerak, bangkainya dibawa ke perkampungan. Hal itu menjadi tontonan warga sebelum akhirnya dijual.
"Ular itu kemudian dijual ke orang. Saya kurang tahu berapa harganya, tapi sudah diambil," tutup Tajudin.
(aku/ams)