Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyayangkan ketidakhadiran Bupati Pati, Sudewo setelah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berharap Sudewo memberi contoh yang baik dengan menaati hukum.
Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto mengatakan sebagai warga negara yang baik seharusnya Sudewo taat dengan hukum. Termasuk ketika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK.
"Kita sebenarnya warga Indonesia harus taat hukum, kalau proses itu mewajibkan harus datangi panggilan sebagai warga yang baik harus menaati panggilan tersebut dengan mendatangi," kata Teguh kepada wartawan ditemui di posko, Minggu (24/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Bupati Sudewo harus memberikan contoh yang baik yakni taat dengan hukum. Menurutnya, Sudewo sudah selayaknya hadir memenuhi undangan KPK bukan absen dengan alasan lain.
"Kita dukung proses hukum yang berjalan dengan baik, kita dipanggil ya datang. Kita berani komitmen tersebut, jangan mangkir. Kelas Bupati Pati Sudewo malah mangkir, ini kalau mengundang kepala desa kumpul di pendopo malah mangkir ini bagaimana, jangan ajari perbuatan tidak bijak," jelasnya.
"Harus bertanggung jawab, dipanggil apapun nanti harus datang jangan mangkir, malunya," dia melanjutkan.
Teguh meminta agar Sudewo taat hukum. "Kami meminta dengan hormat Pak Bupati Pati harus taat hukum, jangan rakyat yang harus ditekan taat hukum, semua orang taat hukum," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Bupati Pati Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) kemarin. Namun Sudewo tak memenuhi panggilan KPK tersebut.
"SDW, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Sudewo akan dijadwal ulang. Namun belum dirincikan kapan penjadwalan ulang tersebut.
(aku/aku)