Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia Kikin P Tarigan kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, usai upacara Hari Jadi ke-396 Kabupaten Kebumen, Kamis (21/8).
Komisioner KND RI Kikin menjelaskan anugerah ini diberikan atas dukungan Pemkab Kebumen terhadap Gerakan Indonesia Inklusif-Ramah Disabilitas dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen.
"Kami sangat mengapresiasi pemkab kebumen dalam komitmennya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas terapkan no one left behind. Seluruh organisasi perangkat daerah telah memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum disabilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kikin berharap Kebumen menjadi daerah yang bisa memberikan contoh terbaik bagi kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah dan Indonesia bahwa disabilitas adalah keniscayaan.
"Berikan dukungan yang terbaik untuk disabilitas," tambahnya.
Sementara itu Kabid Penyatrans Dinas Tenaga kerja Kabupaten kebumen Ika Kusuma menjelaskan Penghargaan dari KND merupakan hasil kerja keras atas komitmen Pemkab Kebumen dalam mewujudkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.
"Dari tahun 2019 seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kebumen telah menandatangani komitmen untuk mewujudkan kebumen inklusi. Kemudian didukung dengan penyediaan sarana prasarana serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pelindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas," jelasnya.
Salah satu program dukungan Kebumen Inklusi, yakni pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. ULD tersebut dibentuk untuk kemudahan bagi disabilitas dalam memperoleh informasi terkait ketenagakerjaan.
Selain itu, ULD juga berfungsi meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan disabilitas sebelum masuk dunia kerja.
Disnaker juga telah melakukan tindakan aktif memberikan pengertian kepada perusahaan dan kantor di Kabupaten Kebumen berkaitan keterlibatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
"Kuota satu persen bagi perusahaan dan dua persen instansi pemerintah dan perusahaan daerah dari jumlah seluruh pegawai," terang ika.
Bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Baznas, Kebumen juga menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi kaum disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, KND RI juga memberikan penghargaan serupa kepada Pertuni, Sahabat Disabilitas Kebumen, Gerkatin, dan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat.
(akn/akn)