Jasad Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta, yang ditemukan tewas usai diculik, telah selesai diautopsi. Kepolisian mengungkap terdapat dua luka akibat benda tumpul pada jenazah korban.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Brigjen dr Prima Heru, menerangkan dua luka yang ditemukan pada mayat Ilham terdapat di bagian leher dan dada. Luka itu terungkap pada bagian luar maupun dalam tubuh korban.
"Tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban. Luka-lukanya bagian dada dan leher," kata Prima kepada wartawan di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/8/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prima menjelaskan dari hasil pemeriksaan, dua luka yang terdapat pada tubuh korban disebabkan hantaman benda tumpul. Luka itu menyebabkan tekanan pada tulang leher dan dada, yang membuat korban tewas kekurangan oksigen.
"(Akibat) benda tumpul. Kemungkinan ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan dia kesulitan bernapas," jelas Prima.
Sebelum ditemukan tewas, Ilham menjadi korban penculikan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Penculikan terhadap Ilham diketahui setelah terekam kamera CCTV supermarket.
Kemudian jasad Ilham ditemukan oleh penggembala sapi di Kampung Karang Sambung RT 08 RW 04 Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi mata, tangan, dan kaki terikat lakban.
Saat ini empat orang pelaku sudah ditangkap terkait kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta (37). Empat pelaku merupakan warga sipil yang berperan menculik korban.
"Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban," ujar Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8).
Resa mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan para pelaku terkait keterlibatannya serta motif aksi penculikan yang berujung pembunuhan tersebut.
(apu/afn)