Warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati ramai-ramai mendatangi Kantor Pos Tayu, hari ini. Mereka mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi.
Warga berbondong-bondong ke Kantor Pos Tayu, Jumat (22/8/2025) siang. Mereka mengirim surat yang berisi desakan agar KPK menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka korupsi kasus jalur kereta api.
"Kirim surat ke KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Sudewo," kata Warga Tayu, Ayuk kepada wartawan ditemui di lokasi, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai warga Pati, Ayuk merasa tidak senang dengan gaya kepemimpinan Bupati Sudewo. Menurutnya Bupati Sudewo dinilai arogan dan tidak punya empati terhadap rakyat.
"Karena terus terang sebagai warga Pati sudah tidak senang pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena ke depan untuk membangun Pati dekat dengan hal-hal berbau korup. Apalagi arogansi seperti itu makanya kita tidak senang," ungkap Ayuk.
"Kita memang dari sendiri gelisah kita. Perangko dari kantor pos beli sendiri," dia melanjutkan.
Ayuk mengatakan, keluarganya yang berlatar belakang petani sempat terkena imbas kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.
"Kebetulan ibu saya bayar pajak, karena kalau tidak membayar pajak tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi. Jadi kita bergerak dengan sendiri," jelasnya.
![]() |
Warga Tayu lain, Atik, menilai Bupati Sudewo belum layak memimpin Pati. Sebab baru beberapa bulan saja sudah banyak polemik yang diciptakan.
"Kita warga Pati merasa kurang puas ya. Baru saja seperti ini belum lima tahun. Dengan adanya satu kebuka akhirnya terbongkar semua," terang dia.
"Kita bergerak PBB kemudian ada kasus lainnya seperti di KPK. Kemudian ada videotron juga terindikasi ada korupsi untuk segera diusut," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar surat yang dikirim ini bisa mengetuk hati pimpinan KPK. Mereka meminta agar KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
"Sebaiknya KPK segera menindaklanjuti kasus lama dan mengusut dugaan kasus korupsi yang baru," jelasnya.
Dimintai konfirmasi, Kepala Kantor Pos Kecamatan Tayu, Narji mengatakan ada puluhan orang yang mengirim surat dari kantor pos dengan tujuan kantor KPK RI di Jakarta.
"Ada orang kirim ya kita layani. Anak sekolah kirim surat ya kita layani. Isinya tidak tahu," terangnya.
Menurutnya diperkirakan 3 sampai 4 hari surat ini akan sampai tujuan. "Ongkosnya Rp 10 ribu. Tujuannya ke Jakarta, kantor KPK RI," terang dia.
KPK Panggil Bupati Pati
Sementara itu, hari ini KPK memanggil Bupati Pati Sudewo (SDW) hari ini. Sudewo dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
"Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025) dikutip dari detikNews.
"SDW, wiraswasta/Bupati Pati," tambahnya.
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
(aku/afn)