Ketua DPR Puan Maharani meluruskan soal munculnya kabar gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik. Puan menyebutkan terdapat uang pengganti untuk rumah jabatan sebelumnya.
Adapun kabar yang beredar yakni gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per harinya sehingga menjadi Rp 100 juta per bulan. Kabar ini ditepis Puan.
"Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menegaskan tidak ada kenaikan gaji DPR RI. Menurut Puan, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah sehingga diganti uang.
"Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," tutur Puan.
Kabar tersebut juga menyebutkan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan gaji bersih untuk anggota DPR per bulannya dapat lebih dari Rp 100 juta.
Kabar itu tersebut juga menarasikan soal kenaikan gaji dari periode sebelumnya dilakukan lantaran tidak ada lagi rumah jabatan bagi anggota DPR sehingga diganti uang senilai Rp 50 juta.
(ams/ams)