Pedoman Upacara HUT ke-80 RI 2025 Resmi Mensesneg, Ini Isi dan Link PDF-nya

Pedoman Upacara HUT ke-80 RI 2025 Resmi Mensesneg, Ini Isi dan Link PDF-nya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 15 Agu 2025 11:29 WIB
Ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara 17 Agustus. Foto: SETPRES/Muchlis Jr
Solo -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) resmi mengeluarkan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Di dalamnya, dijelaskan beberapa hal, mulai dari agenda peringatan hingga susunan upacara HUT RI.

Sebelum mengeluarkan pedoman tertanggal 12 Agustus 2025 tersebut, mensesneg sudah lebih dahulu menyiarkan informasi seputar tema dan logo HUT ke-80 RI. Keterangan tersebut bisa dilihat dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.

Melalui surat edaran tersebut, diketahui bahwasanya tema HUT RI tahun ini adalah 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju'. Secara ringkas, tema ini adalah narasi semangat bersama rakyat Indonesia untuk maju bersama menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan HUT RI, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, selalu disemarakkan dengan upacara. Seperti apa susunan acara dan aturan untuk para peserta? Simak informasi lengkapnya melalui uraian di bawah ini.

ADVERTISEMENT

Susunan Acara Upacara Peringatan HUT ke-80 RI 2025

Pelaksanaan upacara peringatan HUT RI dibagi ke dalam 4 segmen, yakni persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup. Begini rincian waktunya untuk diikuti seluruh masyarakat Indonesia:

Persiapan

06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
06.50: Komandan pasukan menyiapkan barisan
06.52: Komandan upacara memasuki tempat upacara

Pendahuluan

06.57: Inspektur upacara memasuki tempat upacara
06.58: Laporan perwira upacara
06.59: Inspektur upacara tiba di tempat upacara

Pokok

07.00: Penghormatan kepada inspektur upacara
07.01: Laporan komandan upacara
07.30: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
07.13: Mengheningkan cipta
07.15: Pembacaan naskah Pancasila
07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
07.19: Pembacaan naskah Proklamasi
07.20 atau menyesuaikan: Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi
Menyesuaikan: Pembacaan doa
Menyesuaikan: Laporan komandan upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada inspektur upacara
Penutup
Menyesuaikan: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
Menyesuaikan: Laporan perwira upacara
Menyesuaikan: Komandan upacara membubarkan pasukan
Menyesuaikan: Upacara selesai

Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 RI 2025 di Pusat

Pemerintah menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Semua kegiatan tersebut digelar di pusat alias Jakarta. Berikut daftar kegiatan beserta tempat dan waktunya:

Jumat, 1 Agustus 2025

10.30 WIB: Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI tahun 2025 di Kantor Presiden
18.10 WIB: Doa Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka di Tugu Proklamasi

Rabu, 13 Agustus 2025

TBC (To Be Confirmed): Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara

Jumat, 15 Agustus 2025

09.00 WIB: Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI
14.30 WIB: Pidato Presiden RI pada penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2026 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI

Sabtu, 16 Agustus 2025

24.00 WIB: Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

Minggu, 17 Agustus 2025

07.00 WIB: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi di Monumen Nasional-Istana Merdeka
07.25 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Istana Merdeka
10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka
15.30 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Istana Merdeka
17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka
17.45 WIB: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi di Istana Merdeka-Monumen Nasional
19.30 WIB: Karnaval Bersatu Kemerdekaan dengan rute Monumen Nasional-Jl MH Thamrin-Bundaran HI-Semanggi
TBC: Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI

Imbauan untuk Masyarakat Indonesia

Melalui Surat Edaran Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, mensesneg mengimbau masyarakat Indonesia untuk:

  • Mengikuti dan meramaikan Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025 pukul 08.00-14.00 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB di Monas, Jakarta.
  • Menyaksikan dan meramaikan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025, mulai pukul 19.30 WIB dengan rute Monas, Jl MH Thamrin, Bundaran HI, dan Jl Jenderal Sudirman.

Khusus 17 Agustus 2025 pukul 10.17-10.20 WIB, ada imbauan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk:

  • Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.
  • Khusus masyarakat yang kegiatannya berpotensi membahayakan jika dihentikan, diberi pengecualian.
  • Khusus jajaran TNI dan Polri di setiap daerah untuk membantu pelaksanaan hal-hal tersebut di daerah masing-masing. Salah satunya dengan menghidupkan sirine atau penanda lainnya sesaat sebelum Indonesia Raya berkumandang.

Bagi detikers yang ingin mengunduh sendiri surat edaran mensesneg, dapat mengklik tautan-tautan di bawah ini:

Surat Edaran Mensesneg tentang Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT ke-80 RI

Surat Edaran Mensesneg tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI

Nah, itulah pedoman upacara HUT ke-80 RI yang dirilis mensesneg lewat surat edaran resminya. Semoga bermanfaat dan selamat HUT ke-80 RI untuk segenap masyarakat Indonesia!




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads