Gubernur Jateng Tunggu Hasil Pemakzulan Bupati Pati

Gubernur Jateng Tunggu Hasil Pemakzulan Bupati Pati

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 22:24 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025). Foto: Dok. Pemprov Jateng
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menunggu hasil dari proses DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan untuk Bupati Pati. Luthfi menyebut hasilnya keluar dalam kurun waktu sekitar 60 hari.

"Dengan telah selesai kegiatan, kita berikan wadah di DPRD dan hasilnya apakah nanti dalam waktu 60 hari, akan kita tunggu," kata Luthfi usai rapat Forkopimda di kantornya, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan prosesnya akan transparan. Luthfi juga menyebut hak angket itu merupakan kewenangan dari DPRD Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini proses konstitusi yang harus secara transparan berikan. Kita tunggu DPR-nya sana, karena kewenangan DPR-nya, bukan Pemprov," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kontroversi Bupati Pati Sudewo dalam hal kebijakan maupun cara berkomunikasinya memicu demo besar pada Rabu (13/8) kemarin. Diketahui, Sudewo sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen dan 'menantang" masyarakat yang hendak demo. Kenaikan PBB itu akhirnya dibatalkan karena banyak ditentang.

Setelah aksi demo besar-besaran kemarin, dibentuklah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo dengan menyoroti 12 kebijakan kontroversial. Salah satu kebijakannya yaitu soal rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads