DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 13 Agu 2025 14:25 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Pati sepakati pansus pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Suasana rapat paripurna DPRD Pati menyepakati pansus pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Hal ini menindaklanjuti kericuhan yang terjadi pada aksi demo Bupati Pati.

Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat untuk mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.

"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," jelasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," dia menjelaskan

"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Simak Video 'Demo Akbar Pati, Massa Coba Masuk ke Kantor Bupati':

(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads