Saat hendak mengurus kepentingan tertentu masyarakat perlu mendatangi kantor polisi terdekat. Baik itu untuk mengurus surat-surat penting atau mengajukan aduan hingga laporan terhadap situasi tertentu. Namun demikian, tidak sedikit orang mungkin masih penasaran tentang kantor polisi buka atau tidak hari Sabtu?
Mengutip dari buku 'Aku Ingin Menjadi Polisi' karya Stella Ernes, polisi sering kali identik dengan orang-orang yang bertugas di jalan raya. Akan tetapi, tidak semua polisi mendapatkan tugas untuk bekerja di area jalan raya. Sebaliknya, ada juga sebagian polisi yang mendapatkan tugas bekerja di tengah-tengah masyarakat atau kantor sekali pun.
Inilah yang membuat kantor polisi menjadi tempat para polisi bekerja, yang satu di antaranya sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat. Ada berbagai fungsi kantor polisi secara umum. Sebut saja sebagai tempat untuk membuat laporan kehilangan, laporan atas tindak kejahatan atau kriminal, memproses secara hukum, hingga lokasi pelatihan dan peningkatan kemampuan para polisi itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, dengan demikian kantor polisi termasuk sebagai lokasi yang cukup banyak didatangi oleh masyarakat umum sesuai dengan kepentingan masing-masing. Meskipun begitu, ternyata kantor polisi juga punya jam operasional tersendiri. Mari simak baik-baik penjelasannya berikut ini.
Apakah Kantor Polisi Buka Hari Sabtu?
Salah satu pertanyaan yang mungkin membuat tidak sedikit orang penasaran adalah tentang jadwal buka kantor polisi. Terutama di akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Untuk diketahui, setiap kantor polisi memiliki kebijakan masing-masing tentang jam operasional mereka.
Tidak hanya yang melibatkan jam kerja bagi anggota kepolisian yang bekerja di dalamnya, tapi juga waktu operasional pelayanan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, tidak ada waktu pasti yang menunjukkan tentang jadwal buka kantor polisi secara nasional.
Sebaliknya, masyarakat dapat memantau informasi yang tersaji pada laman resmi atau media sosial resmi masing-masing kantor polisi yang terletak di domisili mereka. Terutama untuk memastikan jam sekaligus hari buka kantor polisi yang hendak dituju.
Namun demikian, pada kesempatan kali ini akan diuraikan gambaran tentang jawaban kantor polisi buka hari Sabtu atau tidak dengan merujuk beberapa kantor kepolisian di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya mengacu pada laman resmi Polrestabes Semarang yang memberikan informasi tentang jadwal operasional dalam mengurus penerbitan Surat Kehilangan (SKTLK).
Disampaikan penerbitan SKTLK di Polsek Jajaran Polrestabes dan SPKT Polrestabes Semarang buka setiap hari selama 1x24 jam. Di dalam informasi tersebut juga turut ditegaskan penerbitan surat kehilangan tanpa hari libur. Artinya, masyarakat setempat yang hendak mengurus SKTLK dapat mengunjungi Polrestabes Semarang kapan saja.
Kemudian ada juga informasi yang dapat memberikan gambaran tentang jadwal operasional kantor polisi. Mengutip dari laman Polres Klaten, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Klaten buka hanya dari hari Senin sampai Jumat. Meskipun begitu, jam buka pendaftaran dan penerbitan SKCK bisa berbeda-beda.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami setiap kantor polisi punya jadwal operasionalnya tersendiri. Bahkan ada jadwal operasional khusus yang diperuntukkan pada kepentingan pengurusan tertentu. Misalnya tadi Polrestabes Semarang yang berkaitan dengan surat kehilangan atau SKTLK dan Polres Klaten tentang SKCK.
Jadwal Operasional Kantor Polisi
Setelah mencermati hari buka di akhir pekan yang setiap kantor polisi memiliki kebijakan tersendiri, saatnya memahami secara lebih jelas tentang jam operasionalnya. Kali ini akan diambil contoh dari kantor polisi wilayah lain yang masih dalam lingkup Jawa Tengah.
Misalnya di Polres Karanganyar yang menetapkan jadwal khusus untuk proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Mengutip dari laman resmi mereka, pelayanan SIM di hari Sabtu tetap buka. Namun, jam buka pelayanan hanya berlangsung setengah hari saja, yaitu pukul 08.00-12.00 WIB.
Berbeda halnya dengan pelayanan SKCK dan surat izin di Polres Sragen. Dikutip dari laman resmi mereka, jam operasional pelayanan SKCK dan surat izin di kantor ini hanya dibuka dari hari Senin sampai Jumat. Khusus hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 08.30-15.30 WIB.
Hal ini semakin menegaskan jadwal operasional kantor polisi bisa saja memiliki perbedaan. Baik itu yang berada di wilayah provinsi yang sama maupun berbeda. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya bagi masyarakat yang hendak mendatangi kantor polisi di hari Sabtu atau Minggu untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu. Caranya dengan menghubungi nomor telepon yang biasanya tertera di laman resmi masing-masing kantor polisi maupun mendatangi langsung sebelum akhir pekan tiba.
Beda Polsek, Polres, dan Polda
Kantor polisi memiliki cakupan yang sangat luas. Namun demikian, tiga di antaranya mungkin terdengar tidak asing lagi bagi kita. Ketiganya adalah Polsek, Polres, dan Polda. Lantas, apa sih perbedaan Polsek, Polres, dan Polda itu?
Merujuk Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia, diuraikan dengan jelas gambaran singkat tentang Polsek, Polres, dan Polda.
Di dalam Pasal 1, istilah Polsek merupakan akronim dari kepolisian sektor yang diartikan sebagai pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kecamatan. Polsek berada di bawah pimpinan dari Kapolres.
Kemudian melalui pasal yang sama, Polres merupakan akronim dari kepolisian resor yang bermakna pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah daerah kabupaten/kota. Adapun pimpinan Polres adalah Kapolda.
Selanjutnya, ada Polda yang berasal dari akronim kepolisian daerah. Polda adalah pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi yang berada di bawah Kapolri. Polda dipimpin oleh Kapolda.
Berdasarkan penjelasan tersebut sudah jelas menunjukkan Polsek, Polres, dan Polda adalah tiga hal yang berbeda. Masing-masing memiliki wilayah yurisdiksi tersendiri. Polsek berwenang atas wilayah kecamatan, Polres di tingkat kabupaten/kota, sedangkan Polda pada tingkat provinsi.
Mengutip dari laman Polda Kepri, Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di wilayah yang mencakup kecamatan. Adapun tugas dari Polsek tidak terlepas dari patroli keamanan, menangani kejahatan ringan, hingga perkara kecil lainnya.
Lain halnya dengan Polres yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum di wilayah kabupaten/kota sekitarnya. Tugas dari Polres adalah penegakan hukum termasuk investasi kejahatan lebih besar, pengaturan lalu lintas, hingga perlindungan masyarakat. Begitu juga dengan Polda yang memiliki tanggung jawab menegakkan hukum di wilayah provinsi dengan cakupan lebih luas lagi.
Demikian tadi penjelasan mengenai jawaban kantor polisi buka hari Sabtu atau tidak lengkap dengan jadwal operasional hingga perbedaan antara Polsek, Polres, dan Polda. Semoga informasi ini dapat menjawab rasa penasaran detikers, ya.
(sto/apl)