Warga Kabupaten Pati memprotes pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 yang naik hingga 250 persen. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi pun memerintahkan agar kebijakan tersebut dievaluasi dan dikaji.
Hal itu disampaikan Luthfi di sela pencanangan GEMAPATAS di lapangan Bola Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025) siang.
"Kemudian yang kedua tidak boleh membebani masyarakat sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian. Kalau perlu diturunkan saat ini juga. Itu nanti akan membuka dialog dan secara cepat jangan berlama-lama terus sosialisasikan secara masif sehingga semua masyarakat jadi tahu bahwa sebenarnya itu untuk masyarakat dari masyarakat dan oleh masyarakat," kata Luthfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi meminta agar Bupati Pati, Sudewo, membuka komunikasi dengan masyarakat soal protes kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu.
"Saya sampaikan ke Bupati Pati untuk dibuka komunikasi dengan masyarakat terkait dengan public complain di wilayahnya. Kemudian yang kedua, terkait dengan materi yaitu naiknya PBB, satu prinsipnya adalah disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Luthfi.
Selain itu, Luthfi juga ingin ada kajian soal kenaikan PBB. Hal ini bertujuan untuk memastikan, apakah kenaikan PBB tersebut termasuk wajar atau tidak.
"Jadi semua bupati wali kota akan kita perlakukan sama, kita lakukan koordinasi terkait dengan kenaikan PBB. Lakukan permohonan kepada pihak ketiga, contoh mungkin kajian terus dikirim ke provinsi untuk dilakukan kajian kepada pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen menuai protes warga Kabupaten Pati. Video konflik antara bupati dan warga pun bahkan sempat viral di media sosial. Bupati Pati Sudewo membeberkan sejumlah alasan dalam kenaikan PBB itu.
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati, Rabu (6/8).
Dia mengatakan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan pendapatan daerah sektor pajak hanya Rp 36 miliar.
"Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang," terang Sudewo.
Apalagi, kata dia, proses rekrutmen pegawai honorer di RSUD Pati diduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
"Apalagi indikasi memasukkan pegawai honorer indikasi kuat pakai sogokan. Jadi yang terima sogokan oknum pemerintah, kemudian gaji Rp 200 miliar pakai uang rakyat," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak sebesar 250 persen ini telah diberlakukan. Menurutnya, sudah ada 50 persen warganya yang telah membayar PBB-P2 ini. Sudewo mengklaim tidak ada masalah.
"Bayar pajak sudah berjalan. Sudah hampir 50 persen berjalan, tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini," ujarnya.
(apl/rih)