Pemerintah Kabupaten Bogor akan menegur warga yang memasang bendera dari serial anime One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan jika ada bendera itu maka akan langsung dicopot.
"Eta (itu) pasti, nggak boleh kecolongan. Langsung copot dan tegur," kata Ajat, Selasa (5/8/2025), dikutip dari detikNews.
Ajat mengatakan Pemkab Bogor telah gencar melakukan imbauan agar masyarakat maupun instansi pemerintahan memasang bendera merah putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemda gencar imbauan," ujarnya.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor telah menerbitkan surat edaran (SE) agar memasang bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2025. Dalam SE itu, pemerintah meminta perusahaan swasta, kendaraan umum, dan kendaraan angkutan barang memasang bendera Merah Putih.
Anggota DPR Sebut Bahan Introspeksi
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyebut fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI sebagai bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan, dilansir detikNews.
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," imbuhnya.
Menurut Andreas, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," ucap dia.
(dil/afn)