Waduh! APAR di Kantor Kecamatan Delanggu yang Terbakar Diduga Expired

Waduh! APAR di Kantor Kecamatan Delanggu yang Terbakar Diduga Expired

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 01 Agu 2025 17:15 WIB
Tabung APAR di kantor Kecamatan Delanggu. Foto diunggah Jumat (1/8/2025).
Tabung APAR di kantor Kecamatan Delanggu. Foto diunggah Jumat (1/8/2025). Foto: Achmad Hussein Sauqi/detikJateng
Klaten -

Api melalap ruangan belakang Kantor Camat Delanggu, Klaten di Jalan Jogja-Solo tadi malam. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat alat pemadam api ringan (APAR) yang diduga sudah kedaluwarsa.

Tabung APAR tersebut sempat dilihat detikJateng usai kejadian kebakaran, Kamis (31/7) malam. APAR tersebut tergantung di pojok selatan kantor unit pengelola kegiatan (UPK) yang terbakar.

Alat pemadam api itu berupa tabung bercat merah itu digantung di tembok dengan ditempeli nomor aset Pemkab Klaten. Di tabung ukuran 3,5 kilogram tersebut tertulis diisi/ servis tgl 14 Agustus 2014 dan seharusnya diperiksa ulang 14 Agustus 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Pemadaman Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino menyatakan soal keberadaan tabung APAR yang sekian lama tidak diperiksa dan expired itu menjadi tanggung jawab pengelola gedung. Pengelola gedung lah yang memeriksa dan mengisi.

ADVERTISEMENT

"APAR itu ranahnya pengelola gedung. Kami juga melayani pemeriksaan dan pengujian yang memerlukan tenaga teknis dan alat khusus," kata Sumino kepada detikJateng, Jumat (1/8/2025).

Sumino menyatakan markasnya siap jika diminta memeriksa apar tetapi jika semua gedung dilakukan pihaknya dibutuhkan waktu lama. Untuk itu Damkar mengimbau pemeriksaan dilakukan rutin.

"Kami tetap mengimbau agar pemeriksaan pengujian alat kebakaran dilakukan secara rutin agar alat dalam keadaan siap berdayaguna saat digunakan. Termasuk pelatihannya," kata Sumino.

Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan menjelaskan ada apar yang siap digunakan. Tapi posisinya di ruangan lain.

"APAR yang baru dan masih berfungsi dengan baik tidak kedaluwarsa ada di ruangan lain," jelas Joko.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran di kantor Kecamatan Delanggu, Klaten, malam ini, Kamis (31/7). Api menghanguskan atap gedung bagian belakang sisi utara.

Pantauan detikJateng, lokasi atap yang terbakar berada di pojok dekat dengan ruang penyuluhan KB. Lokasi terbakar gudang dan ruang pengelola kegiatan (UPK).

Di dalam ruangan yang terbakar hanya kardus bekas dan perabotan aman. Warga sekitar yang kaget berdatangan ke lokasi kejadian yang berada tepat di tepi jalan raya Jogja-Solo tersebut.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB lebih. Saya malah mengetahui dari warga belakang kantor," ungkap penjaga kantor, Sriyanto, kepada detikJateng di lokasi, Kamis (31/7/2025) malam.

Mendapatkan informasi itu, Sriyanto yang posisinya di bagian depan kantor langsung berlari mengecek lokasi. Ternyata api sudah membesar di atap gedung.

"Saya lari, api sudah menyala di atas. Ini bagian gudang, yang terbakar kardus-kardus, ini yang terbakar dulu kantor UMKM," lanjut Sriyanto.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads