Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menegaskan beras bantuan untuk warga itu gratis. Hal ini merespons kabar soal sejumlah penerima manfaat bantuan beras di sejumlah desa di Brebes mengaku dimintai uang dengan nilai yang bervariasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Moh Furqon Amperawan, mengatakan bantuan pangan itu tanpa ada biaya apapun. Dia bilang semua biaya ditanggung pemerintah, termasuk biaya ongkos angkut dari Bulog hingga ke balai desa tempat penyaluran.
"Itu gratis, tidak ada biaya apapun. Kalau soal bulan dana PMI itu di luar tanggung jawabnya. Namun mestinya jangan dibarengkan dengan penyaluran bantuan pangan, karena bisa muncul pemikiran negatif seolah-olah bantuan beras dipungut biaya," kata Furqon saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, peluncuran penyaluran bantuan pangan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma pada Jumat (18/7) lalu. Program tersebut masih berlangsung di berbagai desa.
Dalam praktiknya, sebagian warga penerima manfaat mengaku dimintai uang dengan besaran yang bervariasi. Hasil penelusuran pada Rabu (30/7), ada warga penerima bantuan yang dimintai sejumlah uang. Mereka adalah warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, Desa Kalimati Kecamatan Brebes, dan Desa Tanjung Kecamatan Tanjung.
Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per kantong beras kemasan 10 kilogram (kg).
Pengakuan Warga Dimintai Uang
Di Desa Tanjung, penerima manfaat mengaku ditarik uang Rp 10 ribu per kantong kemasan 10 kg. Salah seorang warga RT 6 RW 4 yang tidak mau disebut namanya mengatakan pada pembagian ini menerima dua kantong beras masing-masing 10 kg.
Wanita ini mengaku dimintai Rp 10 ribu tiap kantong, sehingga total yang dibayar Rp 20 ribu. Dia bilang uang tersebut katanya untuk ongkos angkut beras bantuan.
"Saya menerima bantuan 2 kantong beras, Jumat, yang mengantar Pak RT dan dimintai uang Rp 20.000. Katanya untuk ongkos angkut," ungkapnya, Rabu (30/7).
Penarikan biaya dengan alasan untuk ongkos angkut juga ditemukan di Desa Sitanggal, Larangan. Warga penerima manfaat di RT 1 RW 1 Desa Sitanggal ditarik Rp 10.000 untuk dua kantong.
"Saya dimintai uang Rp 10.000 pas menerima undangan pengambilan bantuan pangan ini sama Pak RT," ujar salah seorang ibu seusai mengambil beras di kantor desa setempat, kemarin.
Sementara itu di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, warga penerima mengaku diminta membayar kupon Palang Merah Indonesia (PMI).
"Ada yang Rp 5 ribu, ada yang Rp 10 ribu untuk dua kantong. Tapi tidak untuk ongkos angkut, cuma bayar sumbangan PMI," kata salah satu warga Kalimati.
Hasil Klarifikasi Plt Camat Tanjung
Dimintai konfirmasi terpisah soal penarikan uang di Desa Tanjung, Plt Camat Tanjung, Nanang Rahardjo mengaku sudah mendapat laporan adanya biaya yang dibebankan kepada warga penerima bantuan beras. Aduan itu pun langsung dia tindaklanjuti.
Disebutkan Nanang, penarikan di RT 6 RW 4 dilakukan oleh Ketua RT setempat. Hasil klarifikasi, uangnya digunakan untuk kas RT.
"Dari hasil klarifikasi kami ke desa dan ketua RT, penarikan biaya Rp 20.000 ini bukan instruksi dari desa, tetapi inisiatif dari Ketua RT. Biaya yang dipungut ini untuk kas RT yang digunakan bagi kegiatan sosial warga. Jadi bukan ongkos angkut karena memang bantuan pangan ini gratis," terang Nanang.
Penjelasan Sekdes Sitanggal
Sementara itu Sekretaris Desa Sitanggal, Kecamatan Tanjung, Khamim saat dimintai konfirmasi mengatakan tidak ada instruksi soal biaya atau pungutan untuk bantuan beras pangan. Pihak desa sudah mewanti-wanti agar tidak ada biaya apapun.
Adapun soal penarikan uang Rp 10.000 kepada penerima manfaat di RT 1 RW 1, dari hasil klarifikasi ke pihak RT, ternyata uang itu untuk iuran kegiatan HUT Kemerdekaan RI.
"Kebetulan penarikannya bersamaan dengan penyerahan undangan bagi warga penerima manfaat bantuan pangan," kata Khamim.
(dil/ams)