PDIP Solo Doa Bersama agar Hasto Kristiyanto Divonis Bebas

PDIP Solo Doa Bersama agar Hasto Kristiyanto Divonis Bebas

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 24 Jul 2025 22:25 WIB
Suasana doa bersama untuk Sekjen Hasto Kristiyanto , Kamis (24/7/2025)
Suasana doa bersama untuk Sekjen Hasto Kristiyanto , Kamis (24/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, menggelar doa bersama jelang vonis kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Doa bersama digelar di Ndalem Mloyokusuman, Baluwarti, Solo.

Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa mengatakan, doa bersama lintas agama ini dilakukan untuk mendoakan agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bisa dibebaskan. Diketahui, Hasto Kristiyanto bakal divonis Jumat (25/7) besok.

"Dalam rangka keputusan hukum Pak Sekjen, Pak Hasto Kristiyanto Pak Ketua DPC menyampaikan sampaikan pada kita semua untuk ya kita berdoa. Malam ini intinya cuma satu ya semoga doa kita ini untuk lebih meringankan apalagi kalau bisa membebaskan Pak Sekjen dari hukum yang sementara ini sidang akan diputuskan besok hari Jumat," katanya di Ndalem Mloyokusuman, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan, doa bersama diikuti oleh pengurus partai, PAC, ranting hingga sayap partai. Menurutnya, doa bersama ini merupakan ide dari Ketua DPC, FX Hadi Rudyatmo.

ADVERTISEMENT

"Ini hanya ide Pak Ketua DPC, tidak ada salahnya kita ikhtiar Dewan Pimpinan Cabang dengan pengurus anak cabang, badan, sayap, ranting, ya paling tidak ikhtiar itu semoga bisa dibukakan pintu doa kita bisa nembus kepada Tuhan yang Maha Kuasa," ungkapnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada kader kain untuk tidak bereaksi saat Hasto Kristiyanto divonis besok. Pihaknya meminta para kader untuk berdoa untuk vonis Hasto Kristiyanto.

"Dengan peristiwa hukum Pak Sekjen untuk tidak perlu menyebar pamflet, kemudian spanduk dan sebagainya tidak perlu ya, cukup dengan ikhtiar tirakat mendoakan agar keputusannya besok murni ya memang bebas dari jerat hukum," bebernya.

Selain mendoakan Hasto Kristiyanto, Teguh menyebut ada perwakilan dari PDIP Solo yang hadir dalam sidang vonis besok. Salah satunya yakni Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Pak Rudy ke sana, ini tadi ada foto Beliau ke sana. Mungkin juga perwakilan fraksi PDIP yang ada di Jakarta mungkin hadir," pungkasnya.

Dilansir dari detikNews, Diketahui, kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak akhir. Sidang vonis Hasto akan digelar pada Jumat, 25 Juli.

"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.




(afn/afn)


Hide Ads