Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Aturannya

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Aturannya

Anindya Milagsita - detikJateng
Kamis, 17 Jul 2025 11:06 WIB
Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ternyata Ini Manfaatnya
Ibu dan ayah antar anak sekolah. (Foto: Getty Images/onuma Inthapong)
Solo -

Belakangan ini Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah menjadi sebuah hal yang menarik perhatian publik. Gerakan yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN ini telah mulai dilakukan pada tanggal 14 Juli 2025 lalu. Lantas, apakah Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah wajib dilakukan?

Untuk diketahui, aturan mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah telah tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.

Namun demikian, hingga artikel ini dibuat, dokumen Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 belum bisa diakses oleh publik. Meskipun begitu, Gerakan Ayah Antar Sekolah di Hari Pertama Sekolah menjadi sebuah gagasan yang memiliki tujuan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu saja, terdapat imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan gerakan tersebut. Lantas, apakah Gerakan Ayah Antar Sekolah di Hari Pertama wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat? Berikut penjelasannya.

Mengenal Gerakan Ayah Antar Sekolah

Sebelumnya, mari mengenal terlebih dahulu dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Mengingat surat edaran yang mengatur tentang hal ini belum diterbitkan secara resmi, maka terlebih dahulu memahami gerakan ini secara umum.

ADVERTISEMENT

Mengutip dari unggahan Instagram resmi @disdikklaten, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah sebuah inisiatif simbolik dan strategis yang diharapkan dapat mendorong keterlibatan langsung pengasuhan ayah terhadap anak-anaknya. Bukan hanya itu saja, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga memungkinkan ayah terlibat dalam pengasuhan dengan hadir dan mengantar anak ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru.

Sementara itu, di dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, turut dijelaskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah merupakan sebuah gerakan yang diharapkan dapat memperkuat peran ayah tidak hanya dalam pengasuhan saja. Akan tetapi, juga dalam pendidikan anak sejak tinggi dengan cara menghadirkan figur seorang ayah dalam momen penting setiap anak.

Untuk itu, terdapat dukungan regulasi yang tertuang dalam surat edaran resmi. Selain tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025, gerakan ini juga berlandaskan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.

Lebih lanjut, mengacu dari unggahan Instagram @kemendukbangga_bkkbnbabel, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Terlebih lagi hari pertama sekolah bagi anak-anak menjadi momentum yang penting. Dengan kehadiran sosok ayah di hari pertama anak sekolah, diharapkan dapat menciptakan kedekatan emosional setiap anak. Terutama dalam memberikan berbagai dampak positif bagi mereka agar lebih percaya diri, nyaman, dan siap dalam menjalani proses belajar di sekolah.

Apakah Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Wajib?

Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dilandasi melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025. Dikatakan surat edaran tersebut ditujukan bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN.

Meskipun begitu, gerakan ini dianggap memiliki momentum yang strategis agar dapat memperluas cakupan secara nasional. Tidak hanya itu saja, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga dapat menjadi bagian dari implementasi kampanye Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Sementara itu, mengutip dari unggahan Instagram @birosdmkemendukbangga, di dalam Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 terdapat imbauan bagi jajaran ASN. Disampaikan pelaksanaan gerakan ini dimulai pada Senin (14/7/2025) lalu sesuai dengan jadwal masuk hari pertama sekolah.

Kemudian terdapat imbauan kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantarkan anak masing-masing ke sekolah pada hari pertama. Disampaikan juga ASN yang mengikuti gerakan tersebut wajib melakukan presensi RL di lokasi sekolah.

Bukan hanya itu saja, terdapat imbauan agar ASN yang mengikuti program tersebut untuk menyertakan dokumen pendukung seperti surat edaran hari pertama masuk sekolah maupun tangkapan layar pengumuman resmi yang telah disampaikan oleh pihak sekolah.

Setelah melakukan gerakan tersebut, ASN bisa segera kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat. Terdapat imbauan bagi ASN untuk segera melapor kepada atasan masing-masing.

Berdasarkan dari penjelasan tersebut Gerakan Ayah Antar Sekolah termasuk dalam imbauan yang diberikan kepada ASN. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dapat diimplementasikan secara nasional, sehingga seluruh masyarakat yang merupakan sosok ayah dapat mengikutinya di tahun-tahun selanjutnya.

Tujuan Diadakannya Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Sebelumnya telah disinggung, Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah bertujuan untuk melibatkan figur seorang ayah dalam momen penting setiap anak. Masih mengutip dari laman Komdigi, tujuan gerakan tersebut juga diterapkan guna mengatasi krisis fatherless di Indonesia. Istilah fatherless sendiri merujuk pada minimnya keterlibatan figur seorang ayah dalam hal pengasuhan anak-anaknya.

Oleh sebab itulah, dengan adanya gerakan ini diharapkan perubahan pengasuhan di Indonesia bisa segera terwujud. Terutama yang tadinya seluruh pengasuhan anak-anak terpusat pada peran ibu, kini bisa menjadi kolaboratif dan setara karena ayah juga dilibatkan di dalamnya.

Sementara itu, masih merujuk dari laman Pemerintah Kabupaten Kotabaru, tujuan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga dimaksudkan agar terciptanya ikatan emosional antara ayah dan anaknya. Dengan begitu, ada dampak positif yang bisa dirasakan oleh seorang anak setelah merasakan kehadiran ayahnya dalam momen penting dalam hidupnya.

Mengenal Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dapat dimaknai sebagai wujud implementasi dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Namun, apa itu Gerakan Ayah Teladan Indonesia?

Dikutip dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) merupakan insiatif nasional yang bertujuan agar dapat memperkuat peran ayah di dalam kehidupan anak-anaknya. Terutama dalam hal pengasuhan, pendidikan, dan juga perlindungan bagi setiap anak.

Dengan adanya GATI, diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif yang menunjukkan keterlibatan peran ayah dalam tumbuh kembang anak sangat penting. Bukan hanya itu saja, peran ayah juga diharapkan dapat menciptakan keluarga yang harmonis sekaligus mencetak generasi yang berkualitas di kemudian hari.

Lebih lanjut, dijelaskan dalam laman Dinsos P3AP2KB Kota Malang, terdapat tagline yang mampu mewakili Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Tagline yang dimaksud berbunyi, "Ayah bukan hanya kepala keluarga, tapi juga hati keluarga."

Tagline tersebut menunjukkan sosok ayah bukan hanya sekadar pencari nafkah. Lebih dari itu, figur seorang ayah dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya. Baik itu berkaitan dengan karakter, moral, hingga nilai-nilai kehidupan.

Kemudian dengan adanya GATI, peran strategis ayah di dalam kehidupan ini juga dapat dihidupkan kembali. Ayah dapat berperan tidak hanya dalam keluarga, tapi juga sekolah maupun masyarakat. Inilah yang diharapkan mampu mendukung ketahanan keluarga sekaligus menciptakan generasi muda yang tumbuh secara lebih berkualitas.

Itulah tadi penjelasan mengenai Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah lengkap dengan informasi menarik lainnya seputar inisiasi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala BKKBN. Semoga informasi ini menjawab rasa penasaran detikers, ya.




(sto/dil)


Hide Ads