"Ini kan sudah dalam proses hukum, sudah dalam proses penyidikan, ya serahkan pada proses hukum yang ada," katanya ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (14/7/2025).
Dirinya juga meminta proses tersebut terus dilihat, apabila nanti masuk dalam proses lebih lanjut.
"Kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menunjukkan ijazah asli ke publik. Ia hanya akan menunjukkan di dalam sidang.
"Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti. Nggak ada (rencana menunjukkan ke publik), harus dalam sidang pengadilan yang ada nanti saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegasnya.
Sebelumnya dilansir detikNews, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut pada Kamis (10/7).
"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).
(apu/apl)