2 Siswa Mampu di SMAN 1 Sukorejo Kendal Via Jalur Afirmasi Akhirnya Mundur

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 14 Jul 2025 12:40 WIB
Kepala SMAN 1 Sukorejo, Kendal, saat upacara penerimaan siswa didik baru, Senin (14/7/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Dua siswa yang diterima di SMAN 1 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, melalui jalur afirmasi akhinya mengundurkan diri. Dua siswa itu diketahui tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi, mengatakan kedua peserta didik baru (PDB) itu sudah mengundurkan diri setelah ada pemberitaan di media beberapa waktu lalu.

"Keduanya sudah mengundurkan diri, mungkin setelah adanya pemberitaan di media detikJateng. Jadi setelah ada berita itu, beberapa hari kemudian langsung mengundurkan diri," kata Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi, saat dihubungi detikJateng, Senin (14/07/2025).

Rohadi menjelaskan, masih ada satu peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi dan menggunakan data yang tidak valid. Namun siswa tersebut belum mengundurkan diri.

"Memang masih ada satu peserta didik baru yang belum mengundurkan diri dan mendaftarnya juga sama melalui jalur afirmasi dengan data yang tidak sesuai. Informasinya orang tuanya sebagai Kadus (kepala dusun) Tembelang di Desa Tambahrejo, Kecamatan Pageruyung," jelasnya.

"Informasi yang kami terima, orang tuanya sedang melakukan banding ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Cabang 13. Kami belum menerima informasinya lagi sampai sekarang," sambungnya.

Di awal tahun ajaran ini, SMAN 1 Sukorejo sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sedangkan siswa yang masuk menggunakan data tidak valid itu tidak mengikuti MPLS karena sakit.

"Hari ini kan awal tahun ajaran dan yang kami lakukan adalah kegiatan MPLS. Kalau murid tersebut untuk hari ini tidak mengikuti kegiatan MPLS karena sakit," ujar Rohadi.

Kami masih menunggu keputusannya seperti apa dari pusat, Propinsi Jawa Tengah. Kami tidak bisa berbuat banyak," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rohadi mengungkapkan seminggu yang lalu telah diminta datang ke Mapolres Kendal untuk klarifikasi.

"Pemeriksaannya kurang lebih 45 menit dan hanya ditanya proses pendaftaran sampai proses memasukkan data calon peserta didik baru," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi Kepala Sekolah SMAN 1 terkait ketidakvalidan data yang digunakan orang tua untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi.

"Kami ingin tahu proses pendaftarannya sampai dengan input datanya," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ary Budianto saat ditemui detikJateng, Senin (14/07/2025).

"Setelah Kepsek SMAN 1 Sukorejo, nanti gantian ketiga orang tua siswa. Pemanggilannya juga masih sebatas klarifikasi dulu. Nanti kalau sudah diklarifikasi semuanya baru kami gelar perkarakan dulu," imbuh Rizky.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/apu)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler