Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan sekretaris lurah di Kecamatan Semarang Tengah. A, pelapor alias korban akan segera diperiksa.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia menyampaikan, pelapor dan para saksi bakal segera dimintai keterangan.
"Kita panggil pelapor dulu. Kemarin lapor pas viral-viralnya itu," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menyampaikan, penyidik Polrestabes Semarang telah menerapkan jadwal untuk memeriksa korban dan para saksi.
"Kita periksa dulu semuanya. Rencana kan kita panggil saksi-saksi, termasuk saksi korban. Sudah dijadwalkan sama penyidik, tunggu aja informasi update-nya nanti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang sekretaris kelurahan (seklur) di wilayah Semarang Tengah terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Aksinya terungkap usai seorang perempuan yang mengaku sebagai korban membeberkan kisahnya lewat video yang viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Video berdurasi dua menit itu langsung menyita perhatian warganet dan telah dilihat oleh 77 ribu akun.
Dalam pengakuannya, perempuan berinisial U (19) itu menyebut kenal dengan pelaku melalui aplikasi pertemanan Omi. Mereka kemudian sepakat bertemu dan dijemput oleh pelaku yang membawa mobil dinas.
Ia menjelaskan, tindakan tak senonoh telah diterimanya sejak berada di dalam mobil menuju tempat karaoke. Di tengah karaoke, pelaku kembali bertindak tidak sopan dan melecehkan U.
"Aku nangis, tapi dia malah bentak-bentak bilang kalau dia udah kasih semuanya ke aku. Aku bilang aku nggak minta. Aku melarikan diri ke toilet dan akhirnya temen aku yang jadi korban selanjutnya," kata perempuan itu dalam akun @dinaskegelapan_kotaaemarang, Selasa (7/7).
Saat dimintai konfirmasi, Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, meminta maaf atas kelakuan stafnya. Meski terduga pelaku membantah tudingan itu, Amoy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa promosi jabatan A sebagai lurah yang sempat diusulkan langsung dibatalkan.
"Promosi sudah kita usulkan, tapi karena kasus ini jadi polemik masyarakat, kita pending dulu. Terbukti atau tidak terbukti, karena menyangkut pelecehan, tidak ada toleransi," kata Amoy saat dihubungi awak media, Selasa (8/7).
(apu/ahr)