Penumpang KA Sancaka Korban Lemparan Batu di Klaten Buka Suara

Regional

Penumpang KA Sancaka Korban Lemparan Batu di Klaten Buka Suara

Esti Widiyana - detikJateng
Selasa, 08 Jul 2025 23:49 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi. Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Solo -

Salah seorang dari dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka yang menjadi korban pelemparan batu di wilayah Kabupaten Klaten, Widya Anggraini (30), buka suara terkait kejadian yang menimpa dirinya.

Dilansir detikJatim, korban pelemparan kereta jurusan Jogja-Surabaya itu ialah Widya Anggraini (30) dan Farah Aqmaria (30) warga Sidoarjo. Ditemui detikJatim di Jalan Tunjungan, Surabaya, Widya menceritakan kejadian yang membuatnya terluka hingga berdarah-darah.

Widya bilang, kereta itu baru berangkat pukul 22.25 WIB, Minggu (6/7). Sekitar 20 menit kemudian atau sekitar pukul 22.45 WIB, kereta memasuki wilayah Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Widya sedang membuat konten video dirinya sedang membaca buku sambil mendengarkan musik di kursi samping jendela. Aksi pelemparan batu itu pun terekam, kaca jendela langsung pecah mengenai tubuhnya sisi kanan.

"Kebetulan waktu bikin konten. Ya kaget sih, soalnya tiba-tiba prak gitu. Langsung ke belakang, sama petugas semuanya kumpul, terus aku diarahin ke belakang, diurusin semua dibersihin sama kain. Sampai berdarah-darah. Di leher kemarin keluar darah, terus sini juga," kata Widya, Selasa (8/7/2025), dikutip dari detikJatim.

ADVERTISEMENT

Widya mengalami sejumlah luka di wajah sisi kiri, leher, hingga kulit kepala. Mata kirinya juga sempat merah. Banyak serpihan kaca masuk ke dalam bajunya.

"Lukanya kemarin di wajah sebagian sebelah kiri, leher sama rambut. Serpihan kaca masuk-masuk baju juga. Alhamdulillah kemarin cuma merah aja mata, sudah dibersihin waktu di Solo," ujar dia.

Usai kejadian itu, Widya serta Farah turun di Stasiun Solo dan dibawa ke RS Trihasi Surakarta untuk mendapat perawatan medis. Semua lukanya dibersihkan dan dibantu mengeluarkan serpihan kaca di tubuh.

Lalu ia dipesankan tiket oleh KAI untuk berangkat kembali ke Surabaya pada Senin (7/7) pukul 03.00 WIB. Setiba di Surabaya, ia kembali periksa mata ke RS Undaan Mata pada Selasa (8/7/2025)

"Awalnya ada trauma, tapi kalau kapok naik kereta enggak. Karena lebih nyaman pakai kereta. Pelajarannya kalau malam ditutup saja tirainya," ucap Widya.

Menurut dokter mata di RS Undaan Mata dr Dedik Ipung Setiyawan, hasil pemeriksaan untuk Widya dinyatakan aman.

"Dari kornea tidak ada curiga adanya kerusakan pada mata, terbukti dari hasil pemeriksaan. Lalu untuk Mbak Farah, pada hasil pemeriksaan ada sedikit (luka), tidak dalam," kata dr Dedik.

Penjelasan KAI Daop 6 Jogja

Diberitakan sebelumnya, aksi pelemparan batu ke kereta api yang melintas di wilayah Kabupaten Klaten viral. Dalam video beredar nampak penumpang wanita terkena serpihan kaca.

Kejadian tersebut diunggah di akun Facebook info cegatan klaten (ICK). Dalam postingan disertakan video berdurasi sekitar 20 detik. Terlihat seorang cewek duduk sedang mendengarkan musik menggunakan headset. Mendadak kaca pecah dan serpihan mengarah ke wajahnya. Refleks korban menutup wajahnya dan berpaling ke samping sebelum akhirnya pindah kursi.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebut peristiwa itu terjadi saat KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot pada Minggu (6/7) kemarin.

Dalam pernyataannya, Feni menyebutkan ada dua orang yang terkena serpihan kaca akibat aksi pelemparan batu tersebut. KAI Daop 6 Yogyakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang.

"Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik. Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan sigap, setibanya di Stasiun Solo Balapan dua penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi," kata Feni dalam keterangan tertulis.

Dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan dilanjutkan di RS di Surabaya. Imbas kejadian ini, pihaknya juga bakal memperkuat sistem pengamanan.

"Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat. KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api," ujar Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta, sambung Feni, akan menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum.

"Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 di mana barang siapa sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tegas Feni.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads