Roy Suryo Emoh Jawab Penyidik soal Ijazah Jokowi: Nggak Ada Hubungannya

Nasional

Roy Suryo Emoh Jawab Penyidik soal Ijazah Jokowi: Nggak Ada Hubungannya

Wildan Noviansah - detikJateng
Senin, 07 Jul 2025 19:00 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: Dok. 20Detik
Solo -

Roy Suryo mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu hari ini.

"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy Suryo kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), dikutip dari detikNews.

Roy mengatakan, tidak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan menjadi salah satu hak terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locus-nya," ujar dia.

Roy Suryo juga merasa heran dipolisikan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurut dia, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkan dirinya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucapnya.

"Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali 'di luar nurul' ya," sambung Roy Suryo.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut. Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7) pekan depan.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads