Terlalu! Debt Collector Ngeprank Damkar buat Tagih Utang

Regional

Terlalu! Debt Collector Ngeprank Damkar buat Tagih Utang

Jabbar Ramdhani - detikJateng
Selasa, 17 Jun 2025 13:49 WIB
Pemadam kebakaran menjinakan api.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi damkar. Foto: dikhy sasra
Solo -

Seorang debt collector (DC) berkelakar atau ngeprank Damkar Tangerang Selatan (Tangsel) dengan membuat laporan palsu. DC tersebut meminta petugas damkar untuk menagih utang pinjaman online (pinjol) saat datang ke lokasi laporan.

Dilansir detikNews, seorang warga meminta petugas Damkar dan Penyelamatan Tangsel via telepon untuk mengevakuasi ular di rumahnya. Tiga personel damkar pun langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan tersebut di kawasan Ciputat Timur, Tangsel.

Tak lupa, petugas damkar membawa peralatan evakuasi ular. Nahasnya, pelapor tersebut meminta petugas untuk menagih utang pinjol usai personel damkar datang ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesudah kita sampai lokasi, kita koordinasi dengan Pak RT, sudah konsultasi ke Pak RT juga, terus kita telepon ulang. Ternyata si pelapor ini menyuruh menagih utang nasabahnya," kata Danru Damkar Tangsel, Darus Salam, di akun Instagram @tangselsiaga, Selasa (17/6/2025).

Pihak damkar pun menghubungi pelapor hingga mengonfirmasi dan berkonsultasi ke Ketua RT setempat sebelum diminta untuk menagih utang ojol itu.

ADVERTISEMENT

Pihak Damkar Tangsel pun begitu menyesalkan laporan palsu tersebut. Darus berharap, masyarakat melaporkan kejadian yang riil.

"Sebuah pelecehan profesi ya. Ke depan kita harap masyarakat memberi laporan yang lebih otentik dan lebih realita ya," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Damkar Tangsel bakal memperketat standar operasi penerimaan laporan guna mencegah adanya laporan palsu dari masyarakat.

"Kedua, arahan dari pimpinan, kita sekarang ada SOP laporannya ya, mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, share lokasinya, hingga foto dan video," katanya.

Selanjutnya, Tangsel Siaga turut mengingatkan masyarakat agar tidak melaporkan kejadian palsu. Menurut mereka, laporan palsu merugikan warga yang begitu membutuhkan bantuan penanganan.

Tangsel Siaga dapat dihubungi di call center 112 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas tarif.

"Melakukan prank sangat mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya. Selain itu, prank juga bisa dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi," demikian pernyataan Tangsel Siaga.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads