Guru Viral Tendang Kepala Murid di Demak Dilaporkan ke Polisi

Guru Viral Tendang Kepala Murid di Demak Dilaporkan ke Polisi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 11 Jun 2025 17:38 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: iStock
Demak -

Seorang oknum guru sekolah menengah pertama di Kabupaten Demak viral karena menendang kepala muridnya dari atas meja. Polisi mengungkap bahwa telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Kemarin malam lapor ke polisi," kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru dan pihak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tindakan kita masih mendalami dari video tersebut kemudian juga sampai dengan melaksanakan gelar untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Menurutnya alasan guru itu menendang kepala muridnya bermula saat mendengar ada suara siulan dari luar kelas. Guru itu mencoba mengecek dari jendela dengan naik meja.

ADVERTISEMENT

"Informasi sementara itu saat ujian ada salah satu siswa yang bersiul ya, jadi siapa yang siul dicek ke atas dilihat sama gurunya tapi tidak ada," jelasnya.

Akan tetapi saat dicek tidak ada murid atau orang yang bersiul dari luar kelas. Seketika oknum guru itu marah dan menendang kepala murid yang ada di depannya.

"Makanya kemudian kejadian ini, masih kita dalami semua, kita masih periksa semuanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru sekolah menengah pertama di Kabupaten Demak menendang kepala muridnya hingga viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan mengungkap peristiwa itu terjadi saat hari terakhir ujian.

"Secara administrasi tetap kita akan ikuti peraturan sesuai dengan Pepres nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ujarnya saat dihubungi.

"Sanksi tetap ada, dasarnya pada Perpres nomor 94 tahun 2021, masih didalami karena ini baru diperiksa lebih lanjut lagi, kita perdalam lagi," ungkap dia.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads