Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 Pakai Baju Apa? Cek Pedomannya di Sini!

Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 Pakai Baju Apa? Cek Pedomannya di Sini!

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Minggu, 01 Jun 2025 13:11 WIB
Ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara Hari Lahir Pancasila. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Solo -

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengeluarkan arahan resmi terkait perubahan jadwal pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, yang semula jatuh pada 1 Juni menjadi tanggal 2 Juni 2025. Lantas, upacara Hari Lahir Pancasila 2025 pakai baju apa? Hal ini diatur dalam pedoman resmi.

Pada peringatan ke-80 Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Burung Garuda Pancasila ditampilkan sebagai elemen utama yang merepresentasikan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Lambang ini menjadi pengingat proses historis lahirnya Pancasila serta menegaskan perannya sebagai pemersatu bangsa dalam semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' dan penuntun menuju Indonesia Raya. Visual Garuda tahun ini digambarkan tegas dan dinamis, sejalan dengan tema 'Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya'.

Mari simak penjelasan lengkap di bawah ini untuk mengetahui ketentuan pakaian yang harus dikenakan peserta upacara pada 2 Juni 2025!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 Pakai Baju Apa?

Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025 akan berlangsung serentak di berbagai instansi dan satuan pendidikan. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan peserta upacara adalah ketentuan pakaian yang digunakan. Aturan ini sudah tercantum dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi upacara.

Bagi tamu undangan upacara tingkat pusat di Gedung Pancasila, Jakarta, ketentuan pakaian adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau pakaian lain sesuai ketentuan
  • Wanita: PSL atau pakaian lain sesuai ketentuan
  • TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara III (PDU III)

Sementara itu, untuk instansi pemerintah, satuan pendidikan formal, dan kantor perwakilan RI di luar negeri, jenis pakaian ditetapkan oleh pimpinan masing-masing lembaga atau instansi. Artinya, peserta upacara di luar upacara pusat tetap mengikuti ketentuan berpakaian sesuai arahan resmi internal. Jadi, pastikan untuk mengikuti pengumuman instansi tempatmu bertugas atau belajar.

Panduan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 dan Nomor 3 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi. Berikut ketentuan lengkap yang perlu diketahui oleh instansi pemerintah, satuan pendidikan formal, dan perwakilan RI di luar negeri.

A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Awalnya, upacara Harlah Pancasila 2025 dijadwalkan pada Minggu, 1 Juni 2025, tetapi kemudian bergeser menjadi Senin, 2 Juni 2025. Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan wajib melaksanakan Upacara Harlah Pancasila 2025 secara luring di lingkungan masing-masing, dengan ketentuan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pukul 07.00 WIB untuk wilayah Indonesia bagian barat.
  • Pukul 07.00 WITA untuk wilayah Indonesia bagian tengah.
  • Pukul 07.00 WIT untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Upacara dilaksanakan dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau satuan pendidikan formal masing-masing.

B. Susunan Acara Upacara

Susunan acara Upacara Harlah Pancasila 2025 paling sedikit memuat kegiatan sebagai berikut:

  • Persiapan upacara
  • Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  • Komandan upacara memasuki tempat upacara
  • Laporan
  • Inspektur upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur upacara
  • Laporan Komandan upacara kepada Inspektur upacara
  • Pengibaran Sang Merah Putih
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  • Amanat Inspektur upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan Komandan upacara kepada Inspektur upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur upacara
  • Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  • Laporan Perwira upacara kepada Inspektur upacara
  • Upacara selesai

Catatan: Upacara di masing-masing instansi atau satuan pendidikan harus selesai sebelum waktu pelaksanaan Upacara Harlah Pancasila 2025 di tingkat pusat, yang dijadwalkan pukul 09.35 WIB.

Demikian penjelasan lengkap mengenai ketentuan pakaian yang digunakan dalam upacara Hari Lahir Pancasila 2025. Semoga bermanfaat!




(par/par)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads