Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru mengenai penerbitan visa umrah. Terdapat beberapa ketentuan mengenai hotel yang dipesan jemaah umrah.
"Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Zulhijah, terus 15 Zulhijah jemaah (umrah) sudah boleh masuk (Saudi)," ujar Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan kepada detikHikmah melalui sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025) dilansir detikHikmah.
Barakwan mengatakan, aturan tahu ini, jemaah wajib memesan hotel yang sudah memiliki izin atau tasreh. Visa umrah baru bisa terbit apabila hotel yang dipesan telah memiliki izin dari Difa' Madani atau otoritas sipil Saudi dan Kementerian Pariwisata Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi visa umrah tuh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata," lanjutnya.
Selain itu, hotel yang direservasi harus sesuai dan jelas terkait jumlah harinya maupun hotel yang dipilih.
"Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa," kata Ahmad Barakwan.
Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah sesuai Update Kemenhaj Saudi
Dikutip dengan izin melalui Instagram resmi @amphuri, berikut aturan terbaru penerbitan visa umrah sesuai update Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
1. Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi
2. Program harus sesuai dengan pemesanan hotel
3. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk
4. Kami berharap anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa.
(aku/aku)