Seorang suami di Aceh, inisial S (54) tega membunuh istrinya sendiri inisial H (43). Pemicunya, pelaku cemburu korban kerap live di media sosial TikTok.
Dikutip dari detikSumut, insiden itu terjadi di rumah mereka di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (28/5) dini hari.
"Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok," kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertengkaran keduanya disebut memuncak sehingga pelaku mengambil sarung lalu melilit ke leher korban.
Baca juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kali Pepe Solo |
Salah satu anak mereka yang mendengar suara keributan merasa curiga sehingga berinisiatif mendobrak pintu. Saat itu, saksi disebut melihat korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi.
Setelah sang anak masuk, pelaku melarikan diri. Kasus itu dilaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Rabu (28/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Faisal menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Setelah kejadian jenazah korban dibawa ke RSUZA di Banda Aceh untuk dilakukan autopsi," jelas Faisal.
(rih/rih)