406 Desa di Pati Tuntas Bentuk Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

406 Desa di Pati Tuntas Bentuk Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Shofiyah Afni - detikJateng
Minggu, 25 Mei 2025 15:16 WIB
Bupati Pati Sudewo ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (21/3/2025).
Foto: Dok Pemkab Pati
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Pati berhasil menyelesaikan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Hal ini menjadikannya daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan proses ini secara menyeluruh.

Dalam keterangan tertulis, disebutkan bahwa 406 desa dan kelurahan di Kabupaten Pati telah merampungkan tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga penandatanganan akta koperasi oleh notaris dan terbitnya surat keputusan pendirian. Sehingga semua koperasi telah resmi memiliki badan hukum.

Capaian ini menjadi sorotan, mengingat rata-rata nasional untuk penerbitan SK pendirian koperasi baru masih berada di angka 8,33 persen. Sementara Kabupaten Pati telah merampungkan seluruhnya.

Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan capaian 100 persen dalam pembentukan kopdes ini langkah awal yang penting. Sebab tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana.

"Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa," ujar Sudewo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

"Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata," lanjutnya

Dia mengatakan koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai distributor logistik pemerintah. Akan tetapi juga harus menjadi penggerak utama ekonomi desa.

Ia menegaskan, koperasi desa tidak semata berperan sebagai penyalur logistik pemerintah. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi penggerak utama ekonomi desa yang mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mengalir untuk memperkuat peran koperasi di daerah.

"Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat," pungkas Sadewo. (akn/ega)



Hide Ads