- Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut NU Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut Muhammadiyah Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut Pemerintah
- Adab-adab Minum 1. Membaca Basmalah 2. Minum dengan Tangan Kanan 3. Minum Sembari Berdiri atau Duduk? 4. Jangan Bernapas di Dalam Tempat Minum 5. Hindari Meniup Minuman 6. Adab terhadap Lalat yang Jatuh ke Minuman 7. Akhiri Minum dengan Hamdalah
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 24 Mei 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut NU
Tanggal Hijriah versi Nahdlatul Ulama (NU) bisa ditemukan dalam Almanak Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bojonegoro. Dalam kalender tersebut, dijelaskan bahwa ijtimak akhir Syawal 1446 H terjadi pada Senin Kliwon, 28 April 2025 M pukul 02:31:04 WIB.
Pada waktu itu, posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah. Dengan demikian, NU memutuskan 1 Zulkaidah 1446 H jatuh pada Selasa Legi, 29 April 2025. Keterangan senada juga ditemukan dalam Surat Keputusan Nomor 62/PB.08/A.II.01.13/13/04/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Dzulqo'dah 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Dzulqo'dah 1446 H bertepatan dengan Selasa Legi 29 April 2025 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Berdasar acuan tersebut, maka menurut NU, Sabtu, 24 Mei 2025, bertepatan dengan 26 Zulkaidah 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut Muhammadiyah
Disadur dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammadiyah bakal mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharam 1447 H atau 26 Juni 2025. Dalam kalender tersebut, tertera juga tanggalan Hijriah hari ini.
Berdasar penelusuran detikJateng dalam KHGT 1446 H, April 2025 bertepatan dengan dua bulan, yakni Syawal dan Zulkaidah. Khusus bagian akhir April, sudah terhitung masuk awal Zulkaidah, tepatnya mulai tanggal 29.
"Ijtima': Ahad, 27 April 2025 M pukul 19:31:03 GMT. Awal Imkan Rukyat Dunia: Senin, 28 April 2025 M pukul 07:17:08 GMT. Lintang: 40° 00' 00" LU. Bujur: 173° 41' 30" BT. Tinggi Bulan: 07° 01' 05". Elongasi: 08° 00' 00". 1 Zulkaidah 1446 H: Selasa, 29 April 2025 M," bunyi keterangan dalam kalender tersebut.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 24 Mei 2025 bertepatan dengan 26 Zulkaidah 1446 H. Sebagai catatan, 26 Zulkaidah sejatinya sudah dimulai sejak Jumat bakda maghrib sesuai dengan waktu pergantian hari kalender Hijriah.
Tanggal Hijriah Hari Ini 24 Mei 2025 Menurut Pemerintah
Sumber untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini dari pemerintah adalah Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 rilisan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Dalam kalender tersebut, tertera informasi bahwasanya Zulkaidah 1446 H dimulai pada Selasa, 29 April 2025.
Dengan demikian, menurut pemerintah, 24 Mei 2025 bertepatan dengan 26 Zulkaidah 1446 H. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah sama-sama mengonversi Sabtu, 24 Mei 2025 menjadi 26 Zulkaidah 1446 H.
Adab-adab Minum
Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan umat Islam sejumlah adab saat minum yang perlu detikers aplikasikan sehari-hari. Apa saja? Dirangkum dari buku Fikih Praktis tentang Makanan karya Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, berikut ini adab-adabnya:
1. Membaca Basmalah
Sama seperti makan, sebelum minum, umat Islam bisa mengawali dengan membaca basmalah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرُ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
Artinya: "Apabila seseorang di antara kalian ingin makan, maka hendaklah membaca Bismillah. Apabila dia lupa membaca pada awalnya, maka hendaklah dia membaca Bismillah awwalahu wa akhirahu (Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)." (HR Abu Dawud no 3767, Tirmidzi no 1859, dan selainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyyah)
2. Minum dengan Tangan Kanan
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ, فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanannya. Apabila minum, maka minumlah dengan tangan kanannya pula. Karena sesungguhnya setan itu makan dan minum dengan tangan kirinya." (HR Muslim no 2020)
3. Minum Sembari Berdiri atau Duduk?
Para ulama memiliki persilangan pendapat terkait masalah ini. Pasalnya, ada hadits yang menyebut Rasulullah melarang minum sambil berdiri, tetapi ada pula hadits berisi kisah Nabi SAW minum sembari berdiri.
Hadits yang menyebut larangan minum sambil berdiri adalah:
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا، فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِى
Artinya: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa, maka muntahkanlah." (HR Muslim no 2026)
Sementara itu, hadits berisi kisah Nabi Muhammad SAW minum saat berdiri adalah:
سَقَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ مِنْ زَمْزَمَ، فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمُ
Artinya: "Aku memberi minum Rasulullah SAW air zamzam, maka beliau meminumnya dengan berdiri." (HR Bukhari no 1637 dan Muslim no 2027)
Yang terbaik adalah mengompromikan keduanya. Bila dalam kondisi normal, detikers dianjurkan minum sambil duduk. Namun, jika terpaksa, detikers bisa minum dalam kondisi berdiri. Pendapat ini di antaranya dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, dan Imam al-Ghazali.
4. Jangan Bernapas di Dalam Tempat Minum
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ
Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian minum, maka janganlah bernapas di dalam tempat minumnya." (HR Bukhari no 5630)
5. Hindari Meniup Minuman
Ibnu Abbas RA berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Artinya: "Adalah Nabi SAW melarang menghirup napas di dalam bejana atau meniupnya." (HR Tirmidzi no 1888 dan Ibnu Majah no 3429. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
6. Adab terhadap Lalat yang Jatuh ke Minuman
Bila lalat jatuh ke dalam minuman, detikers dianjurkan mencelupkannya, lalu membuang serangga tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ، ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءٌ، وَفِي الْآخَرِ دَاءً
Artinya: "Apabila lalat jatuh di bejana salah satu di antara kalian, maka celupkanlah kemudian buanglah, karena pada salah satu sayap-nya terdapat penyakit dan pada sayapnya yang lain terdapat obat penawarnya." (HR Bukhari no 3320)
7. Akhiri Minum dengan Hamdalah
Hal ini didasarkan atas sabda Nabi Muhammad SAW:
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
Artinya: "Sungguh Allah benar-benar ridha kepada seorang hamba yang makan kemudian dia memuji-Nya dan dia minum kemudian memuji-Nya juga." (HR Muslim no 2734)
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 24 Mei 2025 dan adab-adab minum yang perlu detikers ketahui serta terapkan. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)