Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 11 wanita diduga pelaku prostitusi online dari beberapa indekos di Cibinong, Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui 4 wanita dinyatakan positif HIV.
"Telah melakukan kegiatan PEKAT (penyakit masyarakat,red) tadi malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV AIDS, dalam pantauan penggiat/pendamping HIV," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Jumat (16/5/2025) dilansir detikNews.
Sementara tujuh wanita lainnya yang juga terjaring dalam razia, Anggana melanjutkan, negatif HIV/AIDS. Ketujuh wanita tersebut selanjutnya dikirim Dinas Sosial ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"7 orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi," ucap Anggana.
Sebagai informasi, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) itu, Satpol PP mengamankan 11 wanita diduga pelaku prostitusi online. Tak hanya itu, ada juga 535 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita.
"(Total diamankan) berjumlah 11 Wanita Tuna Susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial," terang Anggana.
Anggana menyampaikan razia digelar bersama Garnisun dan kepolisian dengan menyisir sejumlah kontrakan atau indekos yang diduga jadi lokasi transaksi prostitusi online. Dari 4 indekos yang didatangi, sebanyak 11 wanita diduga PSK online dan seorang laki-laki hidung belang diamankan.
"Dari kontrakan mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. (Kemudian) di kontrakan daerah Ciriung, berhasil mengamankan 4 perempuan, di kontrakan Pabuaran (mengamankan) 3 perempuan. (Sedangkan) di kontrakan di sekitar Puri (diamankan) 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," ungkap Anggana.
"Satu orang laki laki hidung belang turut diamankan," imbuhnya.
(apl/ams)