Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Trucuk-Cawas, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten. Kecelakaan motor Mio nomor polisi AD 5197 XV dengan mobil Grandmax nomor polisi AD 8679 MC itu menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
"Korban inisial MSA (16) pelajar warga Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten. Luka di kepala, kaki, dan tangan kanan lecet,'' jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Alif Akbar Lukman Hakim kepada detikJateng di kantornya, Rabu (23/4/2025).
Dijelaskan Alif, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Trucuk-Cawas, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk. Semula mobil Grandmax melaju dari arah Cawas ke Trucuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KBM Grandmax melaju dari arah Cawas menuju Trucuk dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor dari Trucuk menuju Cawas. Saat melewati tikungan motor berjalan terlalu ke kanan," terang Alif.
Sebab jarak sudah dekat, lanjut Alif, sepeda motor membentur mobil Grandmax sehingga terjadi kecelakaan. Korban mengalami luka di kepala.
"Korban luka di bagian kepala. Untuk barang bukti baik mobil maupun sepeda motor sudah diamankan unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Korban mboten (tidak) pakai helm," kata Alif.
"Korban dilarikan ke RS dan dinyatakan meninggal dunia. Kita mengimbau para pelajar atau masyarakat umumnya untuk selalu berkendara mentaati aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan safety seperti helm," imbuh Alif.
Saksi, Dwi Ari (17) menyatakan awalnya korban di angkringan duduk di dekatnya.
"Saya pulang, dia (korban) juga pulang. Dia mbalap (mendahului) saya tapi beloknya kekencangan terus menabrak mobil. Beloknya terlalu ke kanan, terus nabrak. Saya kan di belakangnya," kata Dwi.
Kedua kendaraan terlihat sudah diamankan di unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Mobil Grandmax rusak penyok bagian depan kanan dan kaca retak, sedangkan motor Mio ringsek bagian depan.
(dil/aku)