Kartu Peserta UTBK 2025 Dicetak Ukuran Berapa? Ini Ketentuannya

Kartu Peserta UTBK 2025 Dicetak Ukuran Berapa? Ini Ketentuannya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 21 Apr 2025 16:44 WIB
Suasana UTBK 2024 di Undip
Suasana UTBK. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @undip.official)
Solo -

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 sudah di depan mata. Sebelum menjalani ujian, peserta harus mempersiapkan dokumen persyaratan, salah satunya adalah kartu peserta.

Menurut informasi dari buku Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025, kartu peserta didapatkan setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, termasuk membayar biaya yang dipersyaratkan. Kartu peserta UTBK berisi informasi-informasi penting, seperti nomor, nama, tanggal lahir, jadwal, lokasi, pilihan program, dan daftar perlengkapan yang perlu dibawa.

Saat tanggal ujian tiba, detikers harus membawa versi cetak fisik kartu tersebut. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya baru di benak para peserta UTBK-SNBT. Berapa ukuran kertas untuk mencetak kartu peserta UTBK 2025?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak jawabannya dalam uraian ringkas di bawah ini!

Ukuran Kartu Peserta UTBK 2025

Saat ujian, kartu peserta UTBK diletakkan di atas meja. Posisi foto wajah di kartu menghadap ke atas. Adapun ukurannya, jika mengacu peraturan tahun lalu, adalah kertas A4 atau F4. Keterangan ini bisa detikers temukan dalam salah satu unggahan akun Instagram resmi SNPMB, @snpmb_id.

ADVERTISEMENT

"Halo Calon Mahasiswa Indonesia! Kamu sudah tahu kan kalau saat UTBK, seluruh peserta wajib membawa kartu UTBK secara fisik. Jangan lupa dicetak di kertas putih berukuran F4/A4 ya," bunyi unggahan Instagram @snpmb_id tertanggal 29 April 2024.

Seberapa besar sih kertas A4 dan F4 tersebut? Dirujuk dari Neenah Paper, kertas A4 punya ukuran 210 x 297 milimeter atau 21,0 x 29,7 sentimeter. Sementara itu, kertas F4 punya panjang 330 milimeter (33 cm) dan lebar 216 millimeter (21,6 cm).

Apabila bingung dan merasa ragu, detikers bisa memakai jasa percetakan kartu di tempat fotokopi terdekat. Dengan demikian, ukuran kartu ujianmu bisa tepat sesuai yang dipersyaratkan. Kamu juga dianjurkan untuk senantiasa memantau akun-akun resmi penyelenggara SNPMB 2025 sebagai langkah antisipasi bila ada perubahan syarat.

Tata Tertib UTBK-SNBT 2025

Sebelum berangkat menuju lokasi ujian, detikers harus mengetahui tata tertib UTBK-SNBT 2025 secara menyeluruh. Diambil dari Dokumen Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas yang disusun oleh Tim Pengembang UTBK, berikut poin-poin pentingnya:

  1. Peserta wajib tahu ruang dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan tes.
  2. Peserta wajib membawa kartu peserta, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru serta telah dibubuhi cap atau kartu identitas (asli).
  3. Peserta dilarang memakai kaos oblong.
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta terlambat tidak boleh mengikuti ujian dengan alasan apa pun.
  6. Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk masuk.
  7. Peserta tidak boleh membawa daftar logaritma, kalkulator, kertas, buku, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem, dan segala jenis alat elektronik untuk merekam lainnya.
  8. Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun.
  9. Peserta wajib mengumpulkan tas, buku, dan catatan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta harus duduk di tempat yang telah ditentukan.
  11. Peserta meletakkan kartu peserta dengan foto menghadap ke atas.
  12. Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
  13. Peserta yang kehilangan kartu peserta harus segera melapor.
  14. Peserta tidak boleh terus mengerjakan ujian ketika bel waktu ujian berakhir sudah berbunyi.
  15. Peserta baru boleh meninggalkan ruang ujian setelah pengawas memberi instruksi.

Jadwal Ujian UTBK-SNBT 2025 Wilayah Jawa

Tahun ini, UTBK-SNBT digelar selama 11 hari, dari 23 April hingga 3 Mei 2025. Alokasi waktunya, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2025 tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK 2025 adalah:

Sesi Pagi Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

  • 06.45-06.50: Peserta masuk ruang ujian
  • 06.50-07.10: Pemeriksaan identitas atau dokumen
  • 07.10-07.15: Latihan
  • 07.15-08.45: TPS (Tes Potensi Skolastik)
  • 08.45-10.30: Literasi dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

Sesi Siang Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

  • 12.30-12.35: Peserta masuk ruang ujian
  • 12.35-12.55: Pemeriksaan identitas atau dokumen
  • 12.55-13.00: Latihan
  • 13.00-14.30: TPS
  • 14.30-16.15: Literasi dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

Sesi Pagi Hari Jumat

  • 06.45-06.50: Peserta masuk ruang ujian
  • 06.50-07.10: Pemeriksaan identitas atau dokumen
  • 07.10-07.15: Latihan
  • 07.15-08.45: TPS
  • 08.45-10.30: Literasi dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

Sesi Siang Hari Jumat

  • 13.15-13.20: Peserta masuk ruang ujian
  • 13.20-13.40: Pemeriksaan identitas atau dokumen
  • 13.40-13.45: Latihan
  • 13.45-15.15: TPS
  • 15.35-17.00: Literasi dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

Demikian pembahasan ringkas mengenai ukuran pencetakan kartu peserta UTBK 2025. Semoga bisa membantu detikers mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi tes mendatang, ya!




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads